Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Hj. Siti Muntamah Oded MD. Himbau Aspek Kebijakan Sarana Pendidikan

Februari 17, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Hj. Siti Muntamah Oded MD yang biasa dipanggil dengan sapaan Ummi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan seputar pendidikan di Provinsi Jawa Barat dari beberapa aspek.

“Ada beberapa aspek menyoal solusi tepat masalah pendidikan agar sesuai, terarah dan kemanfaatan yaitu aspek sarana dan prasarana, SDM pengajar yang disediakan, Kebijakan, kultur dan kearifan lokal,” tutur Ummi saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Dipenogoro, Bandung, Rabu,17/2/2021.

“Sarana dan prasarana disesuaikan kebutuhan angka jumlah usia masuk sekolah paud atau TK, SD dan SMP mengacu lulusan SD, SMP mengacu lulusan dan SMA pada lulusan SMP yang tentunya dimasing-masing daerah punya data terpadu,” tutur Ummi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pada intinya ketersediaan ruang sekolah harus tersedia,” tambah Ummi.

Lanjut Ummi memaparkan bahwa ketersediaan SDM tenaga pengajar juga harus tersedia sesuai kebutuhan, baik guru PNS dan honorer tentunya harus terdaftarkan pada dinas pendidikan masing-masing di Kota/Kabupaten.

Sementara itu menjelaskan pendidikan dalam aspek kebijakan. Kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat, kebijakan Kemendikbud harus diselaraskan dan disinergikan dengan Perwal atau Perbub.

“Semua kebijakan tersebut mempunyai peranan penting dan sifatnya simbiosis mualisme saling membutuhkan yaikni untuk menyesuaikan dengan kondisi di wilayah kota atau kabupaten,” tutur Ummi.

Ummi berharap, kebijakan pendidikan yang berorientasi pada keselarasan dan terintegrasi dengan yang dibutuhkan untuk pengelolaan, pengolahan kearifan lokal, budaya hingga sumber daya yang ada untuk mempersiapkan SDM. Peran pemerintah daerah, Perwal dan Perbud disini sangat penting mengarahkan pendidikan untuk kemanfaatan tersebut.

“Hak otonom pendidikan daerah penting adanya untuk kemajuan daerahnya dengan kesedian ahli yang disiapkan, sehingga pendidikan ada manfaat, tujuan arah yang tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah,” pungkas Ummi. (Red./Alamanda)

Tags: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa BaratDisdik Kabupaten Bandung BaratDisdik Kota BandungHimbauHj. Siti Muntamah Oded MDpendidikan dalam Aspek kebijakanProvinsi jabarSeputar pendidikan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kompol Yuni Dewi Dicopot dari Kapolsek Terlibat Kasus Narkoba

Kompol Yuni Dewi Dicopot dari Kapolsek Terlibat Kasus Narkoba

Presiden Instruksi Kapolri Usut Tuntas Mafia Tanah

Presiden Instruksi Kapolri Usut Tuntas Mafia Tanah

Discussion about this post

Recommended

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya. M.Sc.

Tanggapan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tentang Hilangnya Anggaran Pemprov Jabar

Juni 20, 2020

Jajaran Polda Jabar Bagikan 500 Paket Beras, Untuk Ringankan Beban Rakyat

September 26, 2022
PEMKOT TERAPKAN DISIPLIN ASN

PEMKOT TERAPKAN DISIPLIN ASN

Mei 26, 2020
Oded: Forkopimda Kota Bandung Tetap Solid Meski Pejabat Berganti

Oded: Forkopimda Kota Bandung Tetap Solid Meski Pejabat Berganti

Agustus 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »