JAKARTA, METROJABAR.ID- Polisi menyatakan bakal turun tangan dalam dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan selebritas Raffi Ahmad dalam sebuah pesta di wilayah Jakarta pada Rabu (13/1).
Perbuatan Raffi menjadi sorotan publik lantaran pesta itu digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di saat yang sama, Raffi baru saja menjadi orang yang menerima vaksin bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Kami mau tegur nanti, kami akan panggil,” kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1).
Menurut informasi yang didapatkannya, kegiatan pesta itu dilakukan di sebuah perumahan yang terletak di wilayah Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat akan mendatangi pemilik rumah tersebut untuk menanyakan perihal kegiatan yang tengah menjadi sorotan di masyarakat tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Kecamatan setempat.
Supriyanto menuturkan masih akan menggali keterangan dari pemilik rumah sebelum menentukan proses hukum yang mungkin akan dilakukan dalam perkara itu.
“Iya nanti justru itu kita lihat ini acara apa gitu ya,” ucap dia.
Adapun sebelumnya, kisruh bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker.
Raffi Ahmad pun langsung dibanjiri kritik dari berbagai pihak. Bahkan, Pihak Istana Kepresidenan menegur artis Raffi Ahmad karena kedapatan melanggar protokol kesehatan beberapa jam setelah menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Raffi agar kembali menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah diingatkan kembali oleh tim komunikasi covid-19 untuk tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” kata Heru, Kamis (14/1). (Red./Alin)
Discussion about this post