KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- kelalaian operator SPBU dalam mengisi bensin ke kendaraan roda dua mengakibatkan salah seorang wartawan Jabaronline.com tersembur Bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Insiden itu terjadi di Jalan terusan Kopo Bihbul 88, No SPBU 34.402.52 Kabupaten Bandung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (26/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika mau mengisi bahan bakar berjenis pertalite.
Dikatakan Korban, Wisnu Sungkara wartawan jabaronline.com, kejadian itu saat saya dengan rekan mau beli bahan bakar ke SPBU suasana biasa saja, namun ketika petugas SPBU /operator mau mengisi ke kendaraan tiba tiba Bensin menyebur ke muka dan ke seluruh badan.
“Sontak saya kaget, sambil menahan rasa panas dan perih mata karena bensin nyembur ke muka saya” ujar Wisnu kepada media Minggu (03/01/20)
Lanjut kemudian, pihak SPBU akan tanggung jawab, dan membawa ke RS cicendo. Dikarenakan waktu kejadian sudah malam “saya minta di hari Senin akan tetapi setelah kejadian itu suhu badan saya naik jadi lebih baik saya diam saja di rumah, minta dijadwalkan di hari Rabu,” Kata wisnu
Rabu 30 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 siang, wisnu meminta bahwa hari ini dirinya untuk pergi ke RS cicendo.
Dikatakan Wisnu, unang pengawas SPBU saat di wa dirinya malah menyuruh saya mendatangi SPBU padahal posisi saya ada di Bandung. artinya saya nanti harus pulang pergi.
Kemudian saya meminta Unang selaku pengawas SPBU untuk ketemu saja di RS cicendo, entah bagai mana setelah saya sampe RS cicendo. Unang menyuruh saya untuk menelepon nomor yang ia berikan.
“Saya selaku korban bingung lah, seperti saling lempar. Saya tanya ini posisi nya di mana tapi Unang hanya menjawab tunggu”
Kemudian Unang menelpon bahwa dirinya sudah berada di parkiran RS cicendo memakai jaket merah, “lalu saya menyambanginya ternyata yang datang bukan Unang selaku pengawas SPBU tetapi securty spbu yang sikap raut wajahnya kurang mengenakkan”
Dikarenakan securty SPBU datangnya terlalu siang pendaftaran untuk pasien sudah tidak bisa, harus menunggu pukul 16.00 sore untuk mendaftar.
Dengan raut wajah yang kurang enak scurity spbu mengatakan, “kalo sore saya gak bisa karena dirinya sedang piket”
“Sok aja kalo mau nunggu disini terserah, saya mau pulang dulu nanti jam 4 sore saya mau kesini lagi” kata scurtiy sbpu.
Mengamati kronologis dan kejadian yang terjadi pada SPBU tersebut, dengan tiba tiba kran/Nozzel menyebur BBM kepada konsumen. Kami meminta pihak Kepolisian, Kemendag, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Dan Badan Metrologi Bandung agar bisa memeriksa dan melidik SPBU, dikhawatirkan terjadi kecurangan, memasang alat pengurangan BBM sehingga diduga alat ukur pada pompa BBM tidak sesuai.
Bagaimanakah pengawasan rutin dilakukan tiga hingga enam bulan sekali untuk mengukur batas toleransi takaran nozzel di SPBU??
“Kekhawatiran tidak ada pengawasan terkait penggunaan nozzel yang tidak sesuai standar yakni dibawah batas kewajaran,”jelas wisnu.
Jika ditemukan pelaku usaha yang melakukan tindakan kecurangan akan dberikan peringatan hingga sanksi tegas kepada pemilik SPBU nakal kalau merubah takaran pengisian bahan bakar.
Sanksi yang diberikan berupa peringatan, penyegelan mesin pompa, hingga dipidanakan sesuai UU perlindungan konsumen, dan Undang Undang Perdagangan. (Red./Azay)
Discussion about this post