Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPR RI Bahas RUU Minuman Beralkohol, Ini Tanggapan Walikota Bandung

November 13, 2020
in Uncategorized
DPR RI Bahas RUU Minuman Beralkohol, Ini Tanggapan Walikota Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menangggapi adanya Rancangan Undang-Undang tentang minuman beralkohol yang kini tengah di bahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wali Kota Bandung memandang RUU tersebut amat baik dan positif bagi pengaturan tentang penggunaan alkohol.

Oded menyampaikan dukungannya. Ia menilai, dampak negatif minuman beralkohol sangat besar.

BacaJuga

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

“Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan hanya mabuk tapi penurunan nilai. Tindak pidana terkadang juga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, ”jelasnya di Best Western Premier Le Grande, Kamis (12 November 2020).

Ia membahas RUU tersebut oleh DPR RI, ia berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperketat peredaran minuman beralkohol. Tapi memang alkohol sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kalau di suatu negara bebas alkohol, maka negara itu akan hancur, ”ujarnya.

Ia optimistis sanksi tersebut akan proporsional. “Saya kira DPR yang terhormat akan membahasnya secara proporsional. Kita lihat saja karena ini (RUU) baru dibahas, ”ujarnya.

Dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, sanksi pidana minuman beralkohol diatur dalam pasal 20. “Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda. paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) “.

Sedangkan Pasal 7 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol berbunyi, “Setiap orang dilarang mengonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau campuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4”.

Pasal 4 yang dimaksud dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari 2 ayat yang mengatur:

(1) Minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasikan berdasarkan kelompok dan kadar sebagai berikut:
a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 1% (satu persen) sampai dengan 5% (lima persen);
b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan
C. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen).

(2) Minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), minuman beralkohol yang meliputi:
a. SebuahMinuman beralkohol tradisional; dan
b. Minuman beralkohol dicampur atau dicampur.

Sedangkan di Kota Bandung, minol masih diperbolehkan di tempat-tempat tertentu. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Larangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. (Red./Azay)

Tags: Bahas RUU Minuman BeralkoholDampak Negatif Minuman BeralkoholDPR RIIni Tanggapan Walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Januari 25, 2026
0

ContentNetEnt Anmeldelser af slotsspil (ingen vederlagsfri skuespil) - Nyt casino ingen depositum Xon BetEndel spil væ NetEntCasino tilslutte top 5:...

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Januari 25, 2026
0

ContentDer Kundenservice im Bitcoin CasinoSportwetten in Krypto-GlücksspielseitenLive Spielsaal and Computerspiel ShowsWie gleichfalls gewiss sie sind Zahlungen inoffizieller mitarbeiter Erreichbar Kasino?...

Slot Machine A scrocco Online Senza Togliere 5000+ Demo

Januari 25, 2026
0

ContentCosicché i premio quale trovi contro Casino.org convengono?Slot sopra JackpotGiochi da bisca per dispositivi mobili - Ad esempio giocare su...

Pharaohs Gold tres Máquina Tragamonedas Sin cargo en línea Soluciona de divertirte Novomatic

Januari 25, 2026
0

ContentCaracterísticas electrizantesSus particulares de slotChistoso JuegosBonos, símbolos y no ha transpirado giros sin cargo Es otro juego de navegador en...

Spilleban uden MitID De Bedste Casinoer Megawin app seneste version uden MitID 2026

Januari 25, 2026
0

ContentEnten-eller bor skuespil plu bonusser | Megawin app seneste versionPopulære artiklerOnline casinoer inklusive dæmpet indbetalingDualbandtelefo casino er et alsidighedskrav Baseret...

Load More
Next Post
3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

Discussion about this post

Recommended

Budi Gan Gan : Himbau Siapkan Aturan Baru Pasca New Normal Pada Tempat Karoke di Garut

Juni 9, 2020

1хбет мобильная версия 2025: обзор топового букмекера для игры на ходу

Januari 22, 2026

Mulai 2024, Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan 144 Sekolah Negeri Tingkat SMA/SMK di 144 Kecamatan

Januari 11, 2024

Ema Sumarna Ingatkan Masyarakat Kota Bandung Jangan Golput di Pemilu 2024 Mendatang

Juli 28, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi