Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

November 13, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus memasifkan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB). Selama 3 hari pelaksanaan operasi di 7 kecamatan, aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini berhasil mengumpulkan denda administrasi hingga Rp2.550.000.

“Total pelanggar yang tercatat sebanyak 227 orang. Pengenaan sanksi tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (13 November 2020).

Rasdian mengungkapkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi denda administrasi sebanyak 51 orang. Sedangkan 158 lainnya dikenai sanksi sosial dan sisanya 18 orang diberikan teguran tertulis.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Khusus denda administrasi, setiap pelanggar membayar Rp50.000. Perlu diingat bila denda tersebut disetorkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” terangnya.

Sebanyak tujuh kecamatan yang menjadi sasaran operasi perketatan AKB pada minggu ke-2 November 2020 meliputi Kecamatan Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buahaatu, Lengkong, Batununggal, dan Kecamatan Sumur Bandung.

“Kami masih akan melanjutkan kegiatan serupa ke 23 kecamatan lainnya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi Sidik Tindak) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menjelaskan, pada hari ke-3 pelaksanaan kegiatan tepatnya Jumat 13 November 2020, petugas gabungan berhasil menindak 97 pelanggar di 3 kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Lengkong, Batununggal hingga Sumur Bandung.

“Hari ini, ada 12 orang pelanggar yang dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Sedangkan 85 orang lainnya diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi,” ungkap Mujahid.

Ia menemabahkan berbeda dengan 2 hari sebelumnya, pengenaan sanksi hanya 2 jenis. “Kita di lapangan tentu melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pengenaan sanksi pada masa AKB ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, ia berharap kesadaran dari diri sendiri lebih diutamakan.

“Jadi, menggunakan masker bukan karena ada operasi dimana-mana. Tetapi karena kita sadar bila menggunakan masker adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang manfaatnya untuk diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita,” katanya.

Salah seorang pelanggar, ASP (33), yang terjerat operasi perketatan AKB di depan Kantor Kelurahan Burangrang di jalan Lodaya No. 18, Kecamatan Lengkong mengaku lupa membawa masker.

“Kebetulan pulang kerja malam. Saya mau ke warung dan ganti jaket. Nah masker saya di jaket yang satunya,” katanya

Ia mengaku akan lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan. (Red./Annisa)

Tags: 3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB5 Juta di Kota BandungPerdaSatpol PP Kota BandungTerjaring 227 PelanggarTerkumpul Denda Rp2
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

KEMENPORA Kolaborasi Bersama UPI Bandung Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

KEMENPORA Kolaborasi Bersama UPI Bandung Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Raih 98 Penghargaan Dalam Setahun, Bambang Tirtoyuliono: Pelayanan Publik dan Kepuasan Masyarakat Harus Meningkat

September 20, 2024

Panglima TNI: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Asia

Januari 30, 2021

Pemkot Bandung Monitoring Penurunan Angka Stunting

Juli 29, 2022

Kopi Romantis Dan Harga Terjangkau Di Kota Bandung !

Januari 30, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »