Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

November 13, 2020
in Uncategorized
3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus memasifkan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB). Selama 3 hari pelaksanaan operasi di 7 kecamatan, aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini berhasil mengumpulkan denda administrasi hingga Rp2.550.000.

“Total pelanggar yang tercatat sebanyak 227 orang. Pengenaan sanksi tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (13 November 2020).

Rasdian mengungkapkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi denda administrasi sebanyak 51 orang. Sedangkan 158 lainnya dikenai sanksi sosial dan sisanya 18 orang diberikan teguran tertulis.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Khusus denda administrasi, setiap pelanggar membayar Rp50.000. Perlu diingat bila denda tersebut disetorkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” terangnya.

Sebanyak tujuh kecamatan yang menjadi sasaran operasi perketatan AKB pada minggu ke-2 November 2020 meliputi Kecamatan Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buahaatu, Lengkong, Batununggal, dan Kecamatan Sumur Bandung.

“Kami masih akan melanjutkan kegiatan serupa ke 23 kecamatan lainnya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi Sidik Tindak) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menjelaskan, pada hari ke-3 pelaksanaan kegiatan tepatnya Jumat 13 November 2020, petugas gabungan berhasil menindak 97 pelanggar di 3 kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Lengkong, Batununggal hingga Sumur Bandung.

“Hari ini, ada 12 orang pelanggar yang dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Sedangkan 85 orang lainnya diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi,” ungkap Mujahid.

Ia menemabahkan berbeda dengan 2 hari sebelumnya, pengenaan sanksi hanya 2 jenis. “Kita di lapangan tentu melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pengenaan sanksi pada masa AKB ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, ia berharap kesadaran dari diri sendiri lebih diutamakan.

“Jadi, menggunakan masker bukan karena ada operasi dimana-mana. Tetapi karena kita sadar bila menggunakan masker adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang manfaatnya untuk diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita,” katanya.

Salah seorang pelanggar, ASP (33), yang terjerat operasi perketatan AKB di depan Kantor Kelurahan Burangrang di jalan Lodaya No. 18, Kecamatan Lengkong mengaku lupa membawa masker.

“Kebetulan pulang kerja malam. Saya mau ke warung dan ganti jaket. Nah masker saya di jaket yang satunya,” katanya

Ia mengaku akan lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan. (Red./Annisa)

Tags: 3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB5 Juta di Kota BandungPerdaSatpol PP Kota BandungTerjaring 227 PelanggarTerkumpul Denda Rp2
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

Ema Sumarna: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Naik Signifikan

KEMENPORA Kolaborasi Bersama UPI Bandung Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

KEMENPORA Kolaborasi Bersama UPI Bandung Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga Kemahasiswaan

Discussion about this post

Recommended

Title: chicken road download: an analytical review for

Agustus 13, 2025
Agus Yusuf, Ketua Umum DPN SAPU JAGAD dalam keterangan pers meyikapi hal tersebut, menjelaskan "Saran kami, Sebaiknya Pemerintah Pusat menerapkan PSBB itu serentak seluruh Indonesia

Antisipasi Penjarahan, DPN SAPU JAGAD Sarankan Presiden Jokowi Terapkan PSBB Serentak

April 9, 2020

Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

Oktober 13, 2025

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi