Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Aksi Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja Kembali di Gelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana Merdeka

Oktober 20, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, MEROJABAR.ID- Masa unjuk rasa dari gabungan mahasiswa, buruh dan organisasi masyarakat (Ormas) kembali dijadwalkan bakal melangsungkan demonstrasi di Istana Presiden, Jakarta. Aksi demo tersebut masih dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Untuk menghindari kemacetan, aparat kepolisian mengimbau warga agar menghindari ruas-ruas jalan yang telah direkayasa.

“Masyarakat diharapkan menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Istana Merdeka sebab arus lalu lintas menuju Istana akan ditutup total dan akan dialihkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (20/10), dikutip Siberindo.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB untuk menyuarakan aspirasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka berasal dari organisasi buruh, mahasiswa, kepemudaan, hingga organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berikut penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light (TL) Harmoni.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Adul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Muesum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada. (Red./Alin)

Tags: Aksi Demo LanjutanIstana Presiden JakartaMassa GabunganPolda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Istana MerdekaTolak Omnibus LawTolak UU Cipta Kerja
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Jatim

Pemkot Bandung Harap Appetra Turut Tangani Permasalahan Pasar Tradisional

Discussion about this post

Recommended

Heboh! Dinkes Jabar Tetapkan KLB Terkait Kasus Keracunan Makanan Chiki Ngebul

Januari 11, 2023
Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

April 20, 2020
Kapolres Cimahi Polda Jabar Jumpa Pers Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Kapolres Cimahi Polda Jabar Jumpa Pers Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

April 8, 2021

Resmi Naik! Dishub Jabar Tetapkan Tarif Angkutan Online Rp2.600-Rp5.000 per Kilometer

Agustus 27, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »