Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Camat Regol Kota Bandung, Iwan Sumaryana, MM, angkat bicara soal tudingan pihak Kelurahan Ciateul yang dimuat di salah satu media online dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari Kelurahan Ciateul tentang pengajuan permohonan pergantian bendahara ER.

Saat di konfirmasi, Senin (19/10/20), Camat Regol, Iwan Sumaryana menjelaskan, “sebetulnya kami dari Kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul”.

Menurutnya pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan ke BPKA Kota Bandung dengan surat Nomor 900/112-kec.Rgl/2020 dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Permohonan Usulan.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Pergantian Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan jabatan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu. 

“Hasilnya Bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari Kelas 6 menjadi Kelas 5 serta dikenakan sanksi oleh kecamatan,” ungkapnya .

Setelah itu pihak Kecamatan sudah memanggil yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada Ketua RT.

“Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP”, kata Camat.

Kejadian terkait dengan pemberitaan disalah satu media online dengan judul ‘Walikota Bandung Harus Tindak Tegas Camat dan Lurah Terkait Dugaan Korupsi’.

Iwan mengungkapkan, langkah selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul untuk datang ke Kecamatan Regol guna dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020”, pungkas Camat Regol Iwan Sumarna. (Red./Azay)

Tags: Angkat Bicara Soal Surat PengajuanBantah Tudingan Lurah CiateulBPKA Kota BandungCamat Regol Kota Bandungpengajuan permohonan pergantian bendahara ER
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Ketua komisi I dprd prov jabar yosa octosa saat menerima udiensi

Terkait Sengketa Tanah, Komisi I DPRD Jabar Berharap Mediasi Jadi Solusi Penyelesian

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Bandung Lautan Api Ke-76, Yana Gelorakan Optimisme Melawan Pandemi Covid-19

Maret 23, 2022
Peringati Hari HUT RI Ke-75 Warga Kota Bandung Dihimbau Bunyikan Sirine

Peringati Hari HUT RI Ke-75 Warga Kota Bandung Dihimbau Bunyikan Sirine

Agustus 13, 2020

Optimalkan Pemilahan dan Pengangkutan Sampah, DLH Kota Bandung Kumpulkan Petugas Kebersihan

Oktober 15, 2024

Erwin Ingatkan Purna Tugas ASN untuk Selalu Menjadi Teladan Masyarakat Di Kota Bandung

April 23, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi