Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Camat Regol Kota Bandung, Iwan Sumaryana, MM, angkat bicara soal tudingan pihak Kelurahan Ciateul yang dimuat di salah satu media online dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari Kelurahan Ciateul tentang pengajuan permohonan pergantian bendahara ER.

Saat di konfirmasi, Senin (19/10/20), Camat Regol, Iwan Sumaryana menjelaskan, “sebetulnya kami dari Kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul”.

Menurutnya pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan ke BPKA Kota Bandung dengan surat Nomor 900/112-kec.Rgl/2020 dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Permohonan Usulan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Pergantian Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan jabatan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu. 

“Hasilnya Bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari Kelas 6 menjadi Kelas 5 serta dikenakan sanksi oleh kecamatan,” ungkapnya .

Setelah itu pihak Kecamatan sudah memanggil yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada Ketua RT.

“Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP”, kata Camat.

Kejadian terkait dengan pemberitaan disalah satu media online dengan judul ‘Walikota Bandung Harus Tindak Tegas Camat dan Lurah Terkait Dugaan Korupsi’.

Iwan mengungkapkan, langkah selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul untuk datang ke Kecamatan Regol guna dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020”, pungkas Camat Regol Iwan Sumarna. (Red./Azay)

Tags: Angkat Bicara Soal Surat PengajuanBantah Tudingan Lurah CiateulBPKA Kota BandungCamat Regol Kota Bandungpengajuan permohonan pergantian bendahara ER
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post
Ketua komisi I dprd prov jabar yosa octosa saat menerima udiensi

Terkait Sengketa Tanah, Komisi I DPRD Jabar Berharap Mediasi Jadi Solusi Penyelesian

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Discussion about this post

Recommended

Gandeng Tokopedia, TikTok Shop Buka Kembali Mulai 12 Desember 2023

Desember 13, 2023
Masyarakat Tionghoa Peduli bersama Yayasan Pikiran Rakyat memberikan bantuan kepada para petugas PD Kebersihan Kota Bandung

Bentuk Kepedulian Masyarakat Tionghoa Berikan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Kebersihan

Mei 22, 2020
Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Juli 17, 2020

Bea Cukai Berhasil Sita 166.056 Batang Rokok Ilegal di Stasiun Bandung

November 14, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi