Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Camat Regol Kota Bandung, Iwan Sumaryana, MM, angkat bicara soal tudingan pihak Kelurahan Ciateul yang dimuat di salah satu media online dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari Kelurahan Ciateul tentang pengajuan permohonan pergantian bendahara ER.

Saat di konfirmasi, Senin (19/10/20), Camat Regol, Iwan Sumaryana menjelaskan, “sebetulnya kami dari Kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul”.

Menurutnya pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan ke BPKA Kota Bandung dengan surat Nomor 900/112-kec.Rgl/2020 dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Permohonan Usulan.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Pergantian Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan jabatan selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu. 

“Hasilnya Bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari Kelas 6 menjadi Kelas 5 serta dikenakan sanksi oleh kecamatan,” ungkapnya .

Setelah itu pihak Kecamatan sudah memanggil yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada Ketua RT.

“Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP”, kata Camat.

Kejadian terkait dengan pemberitaan disalah satu media online dengan judul ‘Walikota Bandung Harus Tindak Tegas Camat dan Lurah Terkait Dugaan Korupsi’.

Iwan mengungkapkan, langkah selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul untuk datang ke Kecamatan Regol guna dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020”, pungkas Camat Regol Iwan Sumarna. (Red./Azay)

Tags: Angkat Bicara Soal Surat PengajuanBantah Tudingan Lurah CiateulBPKA Kota BandungCamat Regol Kota Bandungpengajuan permohonan pergantian bendahara ER
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Ketua komisi I dprd prov jabar yosa octosa saat menerima udiensi

Terkait Sengketa Tanah, Komisi I DPRD Jabar Berharap Mediasi Jadi Solusi Penyelesian

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Poldata Indonesia: Elektabilitas 48%, Paslon Nia-Usman Berpeluang Menangi Pilkada Kab Bandung

Discussion about this post

Recommended

Tegallega Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen

Februari 3, 2025
TRIBUN JABAR DUKUNG PENUH PEMBERITAAN PROGRAM PEMKOT Bandung

TRIBUN JABAR DUKUNG PENUH PEMBERITAAN PROGRAM PEMKOT Bandung

Februari 18, 2020

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025

Ukur Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Bersama PAN

Oktober 7, 2021
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi