Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kebijakan Pemkot Bandung Terhadap Ojek Online

Juli 14, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ketua Harian II Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengungkapkan, pihaknya baru menerima surat pernyataan komitmen kesiapan melaksanakan protokol kesehatan dari aplikator ojek online pada Senin 13 Juli 2020.

Padahal hal itu sebagai salah satu syarat yang diminta agar ojek online bisa kembali mengangkut penumpang.

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric ketika menerima perwakilan dari Driver Online Jawa Barat Bersatu
di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Eric mengungkapkan, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan ojek online untuk mengangkut penumpang. Namun syaratnya, ada kesanggupan secara tertulis dari aplikator melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam Perwal nomor 37 tahun 2020 tentang AKB hal tersebut sudah diakomodir dengan catatan harus mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas dan rekomendasi dari dinas teknis, yaitu Dishub,” ucap Eric.

“Jadi pada dasarnya Pemerintah Kota Bandung secara yuridis sudah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk membuka online tersebut. Tinggal para pihak memenuhi persyaratan kalau di pemerintah kota siap memroses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Eric menuturkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara bergantian menanyakan tindak lanjut dari pihak aplikator. Terlebih setelah diundang untuk melakukan simulasi protokol kesehatan dalam beberapa pekan lalu.

“Itu bukti Pemerintah Kota Bandung sudah cukup responsif terhadap hal ini. Terkesan agak lama ini mungkin pihak aplikator juga harus mempersiapkan dari hasil simulasi dan pertemuan kemarin,” kata Eric.

“Karena mungkin ada beberapa hal teknis yang diperlukan,” lanjutnya. (Red./Ansar)

Tags: Asda EkonomiDishub Kota BandungDriver Onlin Jawa barat Bersatukebijakan Pemkot Bandungkesiapan melaksanakan protokol kesehatanOjol kembali diizinkan mengangkut penumpangWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pemprov Jabar Tegaskan Protokol Kesehatan Guna Memperlancar Idul Adha

Pemprov Jabar Tegaskan Protokol Kesehatan Guna Memperlancar Idul Adha

ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

ODED: MPLS DARING TAK KURANGI ESENSI

Discussion about this post

Recommended

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Farid menyerukan agar umat muslim bisa lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

MUI: Ibadah Di Rumah Plus Pahala Menyelamatkan Nyawa Jemaah

April 24, 2020

Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Narkoba, Pemkot Bandung Masifkan Patroli Malam

Agustus 5, 2025
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

November 25, 2020

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilwalkot Bandung, Berikut Rinciannya

Oktober 28, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »