Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sicaplang Catat 639.406 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Oktober 6, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Aplikasi Pencatatan Pelanggaran alias Sicaplang yang digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mencatat 639 pelanggaran protokol kesehatan di Jabar.

Rinciannya, sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19 di Daerah Provinsi Jabar hingga 2 Oktober lalu, Sicaplang sudah mencatat 639.406 pelanggaran protokol kesehatan, baik perorangan maupun lembaga. 

Namun, aplikasi yang dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar ini akan tidak digunakan lagi untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan di Jabar. 

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pemerintah pusat telah membuat platform digital yang terpadu dan terintegrasi dalam pencatatan pelanggaran protokol kesehatan sehingga Sicaplang yang dirilis pada 22 Agustus 2020 itu tidak lagi digunakan begitu sistem dari pusat itu sudah beroperasi.

“Saya akan tutup usiakan Sicaplang, kami akan migrasi ke aplikasi yang dibuat tim Satgas (COVID-19) pusat,” kata Ridwan Kamil saat rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan, Sicaplang hadir karena pihaknya selalu proaktif dan memanfaatkan teknologi digital sebagai salah satu upaya penanggulangan COVID-19. Meski begitu, Jabar sangat mendukung kehadiran sistem terpadu dan terintegrasi yang dibuat oleh pusat.

“Tidak masalah (Sicaplang nantinya tidak digunakan) karena proses penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan,” tegas Kang Emil.

“Selama (pandemi) COVID-19 ini kami selalu proaktif. Pada saat tidak ada (aplikasi pencatat pelanggaran protokol kesehatan COVID-19), ya, kami buat duluan. Namun pada saat ada perubahan (dari pusat), kami mengalah dan tidak masalah karena tujuannya supaya one data policy bisa dilakukan,” ujarnya.

Meski Sicaplang nantinya tidak lagi digunakan, Kang Emil menegaskan, hal itu tidak menurunkan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di Jabar. Pihaknya pun akan segera mengimplementasikan aplikasi sistem pelaporan perubahan prilaku yang dibuat oleh pusat.

Sementara itu, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta para Gubernur, Pangdam, dan Kapolda di 10 provinsi utama penularan COVID-19 untuk segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku yang sudah dibuat oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Selain itu, Luhut mengarahkan agar operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan klaster COVID-19.

“Masing-masing Pangdam dan Kapolda diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai,” ujar Luhut.

Pemerintah, lanjutnya, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim, dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang dengan baik melaksanakan program operasi perubahan perilaku.

“Penghargaan ini bisa berupa dana pembinaan atau rekomendasi sekolah,” katanya. (Red./Azay)

Tags: Gubernur Jawa BaratMenko Marves RI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Polda Jabar Sosialisasikan 3M Protokol Kesehatan Covid-19

Diduga Selewengkan Dana Dinsos

Diduga Selewengkan Dana Dinsos

Discussion about this post

Recommended

DIDUGA KADUS SELEWENGKAN PEMBAYARAN PBB

DIDUGA KADUS SELEWENGKAN PEMBAYARAN PBB

Juli 15, 2020

Penataan PKL Basemen Alun-Alun Bandung dan Jalan Sumatera Ditargetkan Selesai Februari 2023

Desember 30, 2022
Polresta Bandung Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ramen Bajuri

Polresta Bandung Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ramen Bajuri

Februari 5, 2020

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bapas Kelas l dan BNN Kota Bandung Gelar Pemeriksaan Tes Urine

September 19, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi