Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KI Jabar Evaluasi 118 Layanan Informasi Badan Publik di Masa Pandemi Covid-19

September 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pelayanan informasi publik di masa pandemi Covid-19 membutuhkan inovasi dari para pengelola informasi badan publik.

Untuk melihat kualitas pelayanan informasi publik itu, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi, Yudaningsih mengatakan monev tahun 2020 ini bertajuk Pelayanan Informasi Publik di Era Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tujuannya mendorong dan memastikan badan publik dapat menjalankan dan menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di era pandemi,” tutur Yudaningsih.

Pada tahun ini Komisi Informasi Jabar melakukan monev kepada 118 Badan Publik di Jawa Barat. Rinciannya terdiri dari 27 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat; 10 Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat; 11 lembaga/instansi tingkat Provinsi Jabar, 27 KPU Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar; 27 Bawaslu Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar, dan 16 partai politik di Jabar.

Informasi publik, sambung Yudaningsih, menjadi aspek penting dalam penanganan pandemi. “Ini menjadi tantangan bagi badan publik dalam melakukan pelayanan informasi. Sehingga memunculkan inovasi dari beberapa badan publik yang bisa menjadi pembelajaran bagi badan publik lainnya. Ini salahsatu pentingnya monev tahun ini,” kata Yudaningsih.

Yudaningsih pun menekankan bahwa pelaksanaan Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengindahkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Secara garis besar ada 9 tahapan monev 2020, mulai sosialisasi kepada publik hingga penganugrahan apresiasi pada awal Desember 2020.

Dan sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen Monev 2020 Budi Yoga mengatakan bebrapa indikator monitoring dan evalusi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disediakan setiap saat. Kelengkapan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Standar Prosedur Operasional (SOP) pelayanan informasi publik, serta Laporan Pelayanan Informasi Publik,” tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa poin yang paling mendasar penilaian yaitu satu, inovasi baru yang mampu mendorong pemuktahiran data sehingga memudahkan pelayanan informasi tersebut. Dua yaitu kolaborasi pelayanan informasi dimana dapat menciptakan sinergiritas informasi yang baik untuk semua pihak.

“Dan poin yang paling penting adalah inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di masa pandemi,” pungkas Budi Yoga. (Red./Azay)

Tags: Covid-19evaluasi 118 layanan Informasi Badan publik dimasa pandemiKomisi informasi jawabarat
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat memantau Jalan Diupatiukur dan Jalan Merdeka, Jumat (18 September 2020) malam.

Sekda Kota Bandung Ancam Tutup Jalan Dipatiukur Jika Warga Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Gubernur Jabar Lantik 318 PNS Secara Simbolis di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

Discussion about this post

Recommended

Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020

CafeHotelsalonfora & LongHill Cafe, Sajikan Ikan Bakar & Seafood Yang Bikin Ketagihan

Desember 19, 2019

Pekan Ini, Diskopdagrin Kota Sukabumi Sebut Bawang Merah Alami Kenaikan Harga

Desember 26, 2019

Tambah Ruang Publik Sekaligus Konservasi, Pemkot Bandung Resmikan Mata Air Cikendi

Juli 19, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »