Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Gubernur Jabar Lantik 318 PNS Secara Simbolis di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

September 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara simbolis melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (18/9/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– melakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara terhadap lima orang perwakilan PNS yang dilantik, sementara lainnya menyaksikan secara virtual.

Sebanyak 318 PNS yang dilantik ini menempati jabatan baru sebagai pimpinan tinggi pratama, pengawas, dan fungsional. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs. H. Dady Iskandar, M.M. serta para guru ahli utama dan muda, pengawas sekolah, dan tata usaha sekolah.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Ini rutinitas, melantik pejabat fungsional, struktural, dan pejabat tinggi. Khusus untuk Kadisdukcapil (karena) harus ada tambahan izin dari Kemendagri, suratnya baru turun dan dilantiknya sekarang berbarengan, total ada 318 orang (yang dilantik),” kata Kang Emil.

Kepada para PNS yang dilantik, Kang Emil berpesan agar mereka tetap produktif dan melaksanakan kewajibannya meskipun sebagian harus bekerja dari rumah akibat pandemi COVID-19.

“Ada penyesuaian dari cara kita kerja sekarang, sebagian di rumah. Oleh karena itu saya titip gaya hidup baru ini jangan mengurangi produktivitas dan hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban (pekerjaan),” kata Kang Emil.

Kepada para guru yang dilantik, Kang Emil menambahkan bahwa mereka harus bisa melanjutkan tongkat estafet peradaban sehingga pendidikan bukan hanya urusan lulus dan mudah mencari kerja.

Dalam agenda pelantikan itu, Kang Emil juga menjelaskan bahwa kenaikan jabatan berbanding lurus dengan tantangan dan tanggung jawab. Sebagai abdi negara, menjaga integritas pun menjadi keharusan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas. 

“Niatkan pengabdian sebagai PNS hanya untuk melayani masyarakat, bukan mencari kekayaan dengan cara-cara yang tidak semestinya,” tegas Kang Emil.

“Melayani dengan sepenuh hati, karena kita ini adalah pelayan rakyat, ada yang sabar ada yang tidak, tugas kita harus lebih sabar dan banyak memahami dengan keikhlasan,” tambahnya.

Para PNS juga diminta untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sebagai bentuk profesionalisme, termasuk juga di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

“Tingkatkan profesionalisme karena zaman sudah berubah, maka harus beradaptasi dengan situasi baru. Rajinlah belajar lagi khususnya memahami dunia digital 4.0 di segala aspek,” ucap Kang Emil. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jawa BaratKadisdukcapillantik 318 PNS secara simbolispara guru ahli utama dan mudapengambilan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara terhadap 5 orang perwakilan PNS yang di lantikpengawas sekolahtata usaha sekolah
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

Discussion about this post

Recommended

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Maret 4, 2025

Pemkot Bandung Minta Apoteker Bantu Jual Produk UMKM Nonmedis

Mei 22, 2022
Tinjau Lokasi, Ketua DPRD Minta Pembangunan Ruang Kelas Baru Dipercepat

Tinjau Lokasi, Ketua DPRD Minta Pembangunan Ruang Kelas Baru Dipercepat

Maret 18, 2021

3 Bocah Hanyut Terseret Arus Sungai Cikapundung Kota Bandung

Maret 7, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »