Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KI Jabar Evaluasi 118 Layanan Informasi Badan Publik di Masa Pandemi Covid-19

September 19, 2020
in Uncategorized
KI Jabar Evaluasi 118 Layanan Informasi Badan Publik di Masa Pandemi Covid-19

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pelayanan informasi publik di masa pandemi Covid-19 membutuhkan inovasi dari para pengelola informasi badan publik.

Untuk melihat kualitas pelayanan informasi publik itu, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Komisioner Komisi Informasi Jabar Bidang Monev dan Advokasi, Yudaningsih mengatakan monev tahun 2020 ini bertajuk Pelayanan Informasi Publik di Era Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Tujuannya mendorong dan memastikan badan publik dapat menjalankan dan menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di era pandemi,” tutur Yudaningsih.

Pada tahun ini Komisi Informasi Jabar melakukan monev kepada 118 Badan Publik di Jawa Barat. Rinciannya terdiri dari 27 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat; 10 Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat; 11 lembaga/instansi tingkat Provinsi Jabar, 27 KPU Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar; 27 Bawaslu Daerah Kabupaten dan Kota di Jabar, dan 16 partai politik di Jabar.

Informasi publik, sambung Yudaningsih, menjadi aspek penting dalam penanganan pandemi. “Ini menjadi tantangan bagi badan publik dalam melakukan pelayanan informasi. Sehingga memunculkan inovasi dari beberapa badan publik yang bisa menjadi pembelajaran bagi badan publik lainnya. Ini salahsatu pentingnya monev tahun ini,” kata Yudaningsih.

Yudaningsih pun menekankan bahwa pelaksanaan Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengindahkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Secara garis besar ada 9 tahapan monev 2020, mulai sosialisasi kepada publik hingga penganugrahan apresiasi pada awal Desember 2020.

Dan sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen Monev 2020 Budi Yoga mengatakan bebrapa indikator monitoring dan evalusi tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib disediakan setiap saat. Kelengkapan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Standar Prosedur Operasional (SOP) pelayanan informasi publik, serta Laporan Pelayanan Informasi Publik,” tutur Budi.

Budi menambahkan bahwa poin yang paling mendasar penilaian yaitu satu, inovasi baru yang mampu mendorong pemuktahiran data sehingga memudahkan pelayanan informasi tersebut. Dua yaitu kolaborasi pelayanan informasi dimana dapat menciptakan sinergiritas informasi yang baik untuk semua pihak.

“Dan poin yang paling penting adalah inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di masa pandemi,” pungkas Budi Yoga. (Red./Azay)

Tags: Covid-19evaluasi 118 layanan Informasi Badan publik dimasa pandemiKomisi informasi jawabarat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat memantau Jalan Diupatiukur dan Jalan Merdeka, Jumat (18 September 2020) malam.

Sekda Kota Bandung Ancam Tutup Jalan Dipatiukur Jika Warga Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Gubernur Jabar Lantik 318 PNS Secara Simbolis di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

Discussion about this post

Recommended

Kodam Siliwangi, Polda Jabar, tamu undangan lainnya, Ormas, LSM, OKP dan Komunitas se-Kota Barat dalam tema yang diangkat yakni "Urang Jukung Sauyunan Ngawujudkeun Jawa Barat Juara Lahir Batin"

Jambore Ormas, LSM dan Komunitas “Urang Jukung Sauyunan Ngawujudkeun Jawa Barat Juara Lahir Batin

Maret 10, 2020

Akibat Cemburu Siswi SMA Dibunuh, Lalu Dimasukkan ke Karung

Agustus 7, 2020

Bandung Resmi Dideklarasikan Menjadi Kota Angklung

Mei 21, 2022

FPI Gelar Aksi 1812 Untuk Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab

Desember 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi