Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tindak Tegas Tim Gabungan Disiplinkan Warga Kota Bandung

September 17, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan semakin tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk juga akan membubarkan kerumunan orang di ruang publik.Hal itu juga yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung bersama Kodim 0618/BS dan Polrestabes Bandung pada Rabu 16 September 2020 malam.

Tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang biasa dimanfaatkan warga untuk berkumpul. Di antaranya, Jalan Asia-afrika, Braga, Ir. H. Juanda dan Jalan Dipatiukur.Hasilnya, tim gabungan menemukan banyak warga yang berkerumun bahkan tidak menggunakan masker.

Warga yang terjaring langsung diberikan sanksi. Mulai dari push up hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi tindakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No 46 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Terlebih, saat ini Kota Bandung telah menetapkan masa AKB yang diperketat. Oleh karenanya, petugas akan memberikan sanksi tingkat sedang untuk para pelanggar protokol kesehatan.“Kami mengimbau serta memohon kerja sama warga Kota Bandung untuk melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak serta tidak berkerumun,” ujarnya.

Tak hanya kepada warga, tim gabungan juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha yang melanggar jam operasional.“Jika ada restoran, cafe, atau mini market yang melanggar jam operasional, akan kita sanksi tegas. Mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha,” ancam Taspen.

Menurutnya, kegiatan penegakan disiplin ini akan berlangsung selama 14 hari. Tim gabungan terdiri dari dua kelompok.“Kita akan terus menyisir titik-titik yang berpotensi adanya kerumuman warga. Oleh karenanya, kami berharap, warga tidak berkerumun dan tetap disiplin menggunakan masker,” imbau Taspen. (Red./Azay)

Tags: Kabid Trantribum Satpol PP Kota Bandungmasa AKBpelanggaran protokol KesehatanTim GabunganTindak Tegas
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Lurah Kacapiring Tetap Waspada dengan Lakukan Monitoring Terpadu

Lurah Kacapiring Tetap Waspada dengan Lakukan Monitoring Terpadu

Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

KPK Panggil Walikota Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi RTH

KPK Panggil Walikota Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi RTH

September 2, 2020

Sebanyak 4.451 Karyawan Mal Di Kota Bandung Tervaksinasi

Juni 24, 2021

Tekan Angka Kasus Covid-19, Kota Bandung Punya 1.000 Tenaga Vaksin Bersertifikat

Juli 5, 2021

DPRD Kota Bandung Dukung Bulan Kesenian Sebagai Sarana Edukasi Tradisional

Juni 21, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi