Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemindahan Karyawan Secara Paksa, Karyawan PD Kebersihan Kota Bandung Tuntut Hak Pesangon

Agustus 20, 2020
in Uncategorized
Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kurang lebih sekitar 200 orang kayawan tetap PD. KEBERSIHAN KOTA BANDUNG melakukan aksi internal yang bersifat dadakan, pada Selasa (18/08/20) lalu, di karenakan adanya surat direksi yang mengungkapkan bahwa pada tanggal 19/8/20 seluruh kayawan tetap mulai dari penyapu sampai pengangkut diharuskan hadir untuk penandatanganan kontrak sebagai PHL Pegawai Harian Lepas di DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Surat yang tertanggal 14/08/2020 ditanda tangani Pjs Dirut PD. kebersihan Kota Bandung, Gun Gun diduga terkesan memaksa dan menekan karyawan tetap menjadi Pekerja Harian Lepas di DLHK.

Hal ini memacu para karyawan yang sudah bekerja dari 5 sampai 30 tahun dan mempunyai SK sebagai Karyawan Tetap PD Kebersihan melakukan aksi internal dadakan untuk mempertanyakan status Pesangon jika dipindahkan ke DLHK menjadi Pekerja Harian Lepas.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Karena hal ini sudah melanggar UU ketenaga kerjaan,” sahut salah satu peserta yang enggan disebutkan identitasnya.

Para pekerja PD Kebersihan menilai tindakan aksi ini dilakukan karena sudah lebih dari tiga bulan Rencana pemindahan karyawan ke DLHK terus dihembuskan, sementara status karyawan PD Kebersihan yang harus di Non aktifkan dan diberi pesangon (Aktuaria – PD KBRSH) atau Reward.

“Direksi tidak menggubrisnya, inilah yang memicu ketidak nyamanan kami, sehingga kami harus mempertanyakann secara bersama-sama,” tambahnya.

Melalui perwakilannya, para karyawan mendapatkan titik terang bahwa Aspirasi tentang :
– Pesangon akan dibayar sesuai masa kerja.
– Uang tabungan di Koperasi / DPLK tetap akan dibayarkan.
– Bagi yang akan melanjutkan bekerja di DLHK Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan dipersilahkan menandatangani kontrak sebagai Pegawai Harian Lepas / PHL.

Seperti diketahui, jumlah pegawai PD Kebersihan Kota Bandung yang wacananya bakal dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung kurang lebih sebanyak 540 karyawan

(Hingga berita ini dimuat, pihak direksi masih belum bisa dikonfirmasi langsung, namun demikian awak media akan berupaya terus untuk memverifikasi kepada pihak terkait). (Red./Annisa)

Tags: DLHK Kota BandungPD Kebersihan Kota BandungPHLTuntut Pesangon
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Tidak Memakai Masker, 145 Warga Kota Bandung di Tindak Satpol PP

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

Discussion about this post

Recommended

DPRD Dukung Sekaligus Berikan Sejumlah Catatan untuk RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

April 29, 2025

Pertama di Indonesia! Dispora Kota Bandung Hadirkan Laboratorium Kewirausahaan Pemuda

September 14, 2024
Kebijakan Pemkot Bandung Terhadap Ojek Online

Kebijakan Pemkot Bandung Terhadap Ojek Online

Juli 14, 2020

696 Investor dari Sejumlah Negara Siap Ikuti West Java Investment Summit 2020

November 12, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi