Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemindahan Karyawan Secara Paksa, Karyawan PD Kebersihan Kota Bandung Tuntut Hak Pesangon

Agustus 20, 2020
in Uncategorized
Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

Ratusan pegawai PD kebersihan kota bandung gelar aksi damai

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kurang lebih sekitar 200 orang kayawan tetap PD. KEBERSIHAN KOTA BANDUNG melakukan aksi internal yang bersifat dadakan, pada Selasa (18/08/20) lalu, di karenakan adanya surat direksi yang mengungkapkan bahwa pada tanggal 19/8/20 seluruh kayawan tetap mulai dari penyapu sampai pengangkut diharuskan hadir untuk penandatanganan kontrak sebagai PHL Pegawai Harian Lepas di DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Surat yang tertanggal 14/08/2020 ditanda tangani Pjs Dirut PD. kebersihan Kota Bandung, Gun Gun diduga terkesan memaksa dan menekan karyawan tetap menjadi Pekerja Harian Lepas di DLHK.

Hal ini memacu para karyawan yang sudah bekerja dari 5 sampai 30 tahun dan mempunyai SK sebagai Karyawan Tetap PD Kebersihan melakukan aksi internal dadakan untuk mempertanyakan status Pesangon jika dipindahkan ke DLHK menjadi Pekerja Harian Lepas.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Karena hal ini sudah melanggar UU ketenaga kerjaan,” sahut salah satu peserta yang enggan disebutkan identitasnya.

Para pekerja PD Kebersihan menilai tindakan aksi ini dilakukan karena sudah lebih dari tiga bulan Rencana pemindahan karyawan ke DLHK terus dihembuskan, sementara status karyawan PD Kebersihan yang harus di Non aktifkan dan diberi pesangon (Aktuaria – PD KBRSH) atau Reward.

“Direksi tidak menggubrisnya, inilah yang memicu ketidak nyamanan kami, sehingga kami harus mempertanyakann secara bersama-sama,” tambahnya.

Melalui perwakilannya, para karyawan mendapatkan titik terang bahwa Aspirasi tentang :
– Pesangon akan dibayar sesuai masa kerja.
– Uang tabungan di Koperasi / DPLK tetap akan dibayarkan.
– Bagi yang akan melanjutkan bekerja di DLHK Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan dipersilahkan menandatangani kontrak sebagai Pegawai Harian Lepas / PHL.

Seperti diketahui, jumlah pegawai PD Kebersihan Kota Bandung yang wacananya bakal dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung kurang lebih sebanyak 540 karyawan

(Hingga berita ini dimuat, pihak direksi masih belum bisa dikonfirmasi langsung, namun demikian awak media akan berupaya terus untuk memverifikasi kepada pihak terkait). (Red./Annisa)

Tags: DLHK Kota BandungPD Kebersihan Kota BandungPHLTuntut Pesangon
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Tidak Memakai Masker, 145 Warga Kota Bandung di Tindak Satpol PP

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

Discussion about this post

Recommended

Siap-Siap! Mulai Januari 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik 50 Persen

Oktober 27, 2021
Ketua Komisi D, Aries Supriyatna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus menjamin hak peserta didik dalam Perwal dan memastikan semua siswa dapat sekolah

RAPAT BAMUS DPRD MEMBAHAS PPDB 2020 BERSAMA DISDIK KOTA BANDUNG

Mei 12, 2020
ODED AJAK WARGA AKTIF BERKOORDINASI DENGAN APARAT

ODED AJAK WARGA AKTIF BERKOORDINASI DENGAN APARAT

Februari 24, 2020

Tok! DPRD Kota Bandung Resmi Setujui Tiga Raperda

Januari 19, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi