KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kurang lebih sekitar 200 orang kayawan tetap PD. KEBERSIHAN KOTA BANDUNG melakukan aksi internal yang bersifat dadakan, pada Selasa (18/08/20) lalu, di karenakan adanya surat direksi yang mengungkapkan bahwa pada tanggal 19/8/20 seluruh kayawan tetap mulai dari penyapu sampai pengangkut diharuskan hadir untuk penandatanganan kontrak sebagai PHL Pegawai Harian Lepas di DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Surat yang tertanggal 14/08/2020 ditanda tangani Pjs Dirut PD. kebersihan Kota Bandung, Gun Gun diduga terkesan memaksa dan menekan karyawan tetap menjadi Pekerja Harian Lepas di DLHK.
Hal ini memacu para karyawan yang sudah bekerja dari 5 sampai 30 tahun dan mempunyai SK sebagai Karyawan Tetap PD Kebersihan melakukan aksi internal dadakan untuk mempertanyakan status Pesangon jika dipindahkan ke DLHK menjadi Pekerja Harian Lepas.
“Karena hal ini sudah melanggar UU ketenaga kerjaan,” sahut salah satu peserta yang enggan disebutkan identitasnya.
Para pekerja PD Kebersihan menilai tindakan aksi ini dilakukan karena sudah lebih dari tiga bulan Rencana pemindahan karyawan ke DLHK terus dihembuskan, sementara status karyawan PD Kebersihan yang harus di Non aktifkan dan diberi pesangon (Aktuaria – PD KBRSH) atau Reward.
“Direksi tidak menggubrisnya, inilah yang memicu ketidak nyamanan kami, sehingga kami harus mempertanyakann secara bersama-sama,” tambahnya.
Melalui perwakilannya, para karyawan mendapatkan titik terang bahwa Aspirasi tentang :
– Pesangon akan dibayar sesuai masa kerja.
– Uang tabungan di Koperasi / DPLK tetap akan dibayarkan.
– Bagi yang akan melanjutkan bekerja di DLHK Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan dipersilahkan menandatangani kontrak sebagai Pegawai Harian Lepas / PHL.
Seperti diketahui, jumlah pegawai PD Kebersihan Kota Bandung yang wacananya bakal dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung kurang lebih sebanyak 540 karyawan
(Hingga berita ini dimuat, pihak direksi masih belum bisa dikonfirmasi langsung, namun demikian awak media akan berupaya terus untuk memverifikasi kepada pihak terkait). (Red./Annisa)
Discussion about this post