Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapat Rekomendasi Untuk Beroperasi Kembali dari DISPUDBAR

Agustus 20, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun ada sebanyak 35 tempat hiburan yang belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkap, ada sebanyak 80 tempat hiburan yang mengajukan untuk bisa kembali beroperasi. Namun dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi.

Disbupar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat ijin usaha,” jelasnya usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu 19 Agustus 2020.

“Ada check list protokol kesehatan yang harus di cek juga di lapangan,” lanjutnya.

Kenny, sapaan akrabnya mengaku, terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

Di luar itu, ia mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajaknya. (Red./Annisa)

Tags: 45 Tempat HiburanBeroperasi KembaliCovid-19Dispudbar Kota BandungPerkumpulan Pegiat Pariwisata BandungProtokol Kesehatan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Guna Mencegah Banjir, DPU  Kota Bandung Pasang 2.084 Drumpori di Seluruh Wilayah

Guna Mencegah Banjir, DPU Kota Bandung Pasang 2.084 Drumpori di Seluruh Wilayah

Seandainya Jokowi Siap Pimpin Indonesia 3 Periode

Discussion about this post

Recommended

Panglima TNI Dan Kapolri Api Semangat Satgas Nemangkawi

Panglima TNI Dan Kapolri Api Semangat Satgas Nemangkawi

Februari 27, 2021

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus untuk Membahas Empat Raperda

Juni 12, 2025
Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

April 18, 2020
Presiden Jokowi lantik 9 Anggota Kompolnas 2020-2024, Mahfud MD Jadi Ketua

Presiden Jokowi lantik 9 Anggota Kompolnas 2020-2024, Mahfud MD Jadi Ketua

Agustus 19, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »