Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Beri Ijin Untuk Sarana Olahraga Beroperasi

Juli 24, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempertimbangkan untuk mengizinkan sarana olahraga rekreasi kembali beroperasi. Sebelum memberikan izin, Pemkot Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meninjau sejumlah sarana olahraga.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis (23 Juli 2020), meninjau tiga tempat, yakni Celebrity Fitness dan Trans Rekreasindo di Trans Studio Mal serta Pit Pool Billyard di Jalan Naripan.

Dalam peninjauannya, Ema mengecek kesiapan pengelola menjalankan protokol kesehatan. “Secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di arena biliar itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu di awal pintu masuk hingga sterilisasi bola, meja dan stik biliar,” ujar Ema di sela-sela peninjauan kepada Humas Bandung.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Ia pun menegaskan pengunjung sarana olahraga saat ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen sesuai kapasitas. “Semua prosesnya ini masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap streril baru dipakai. Begitu pun stik dan mejanya,” ujarnya

“Kalau ditanya boleh atau tidak? Ini bukan ranah saya. Tetapi akan saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan (wali kota),” imbuhnya.

Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama. “Kalau biliar gabung dengan karaoke, ‎tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin,” paparnya.

Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat. “Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang,” katanya.

Sementara itu, Pengelola Pit Poll Biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemkot Bandung. “Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus,” akunya.

Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali. “Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu,” imbuhnya.

Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021.

“Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan,” harapnya. (Red./Alin)

Tags: beri ijin sarana untuk olahragaCovid-19Kepala Disbudpar Kota BandungPemkot BandungProtokol KesehatanSatpol PP Kota BandungSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

PENAMPAKAN DI MOBIL AMBULANCE

Peresmian Lembur Tohaga Lodaya di Kelurahan Ledeng dilakukan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan, Kapten Tabroni,Wakapolsek Cidadap A.Budiana

Lembur Tohaga Lodaya Kecamatan Cidadap Bertambah di Kelurahan Ledeng

Discussion about this post

Recommended

Revitalisasi Trotoar Jalan Pahlawan dan Taman Supratman Kota Bandung Ditargetkan Rampung Pada Desember 2024

November 2, 2024

Christian Julianto Budiman Beri Motivasi Siswa Sekolah untuk Bekerja Keras Wujudkan Mimpi

September 24, 2025

Rumah Zakat Berikan Bantuan Untuk Warga Isoman Kelurahan Sukapada

Juli 2, 2021

Menuju Tata Kelola Pemerintah 5.0 Berstandar International

Juni 10, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi