Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Beri Ijin Untuk Sarana Olahraga Beroperasi

Juli 24, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempertimbangkan untuk mengizinkan sarana olahraga rekreasi kembali beroperasi. Sebelum memberikan izin, Pemkot Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meninjau sejumlah sarana olahraga.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis (23 Juli 2020), meninjau tiga tempat, yakni Celebrity Fitness dan Trans Rekreasindo di Trans Studio Mal serta Pit Pool Billyard di Jalan Naripan.

Dalam peninjauannya, Ema mengecek kesiapan pengelola menjalankan protokol kesehatan. “Secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di arena biliar itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu di awal pintu masuk hingga sterilisasi bola, meja dan stik biliar,” ujar Ema di sela-sela peninjauan kepada Humas Bandung.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Ia pun menegaskan pengunjung sarana olahraga saat ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen sesuai kapasitas. “Semua prosesnya ini masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap streril baru dipakai. Begitu pun stik dan mejanya,” ujarnya

“Kalau ditanya boleh atau tidak? Ini bukan ranah saya. Tetapi akan saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan (wali kota),” imbuhnya.

Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama. “Kalau biliar gabung dengan karaoke, ‎tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin,” paparnya.

Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat. “Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang,” katanya.

Sementara itu, Pengelola Pit Poll Biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemkot Bandung. “Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus,” akunya.

Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali. “Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu,” imbuhnya.

Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021.

“Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan,” harapnya. (Red./Alin)

Tags: beri ijin sarana untuk olahragaCovid-19Kepala Disbudpar Kota BandungPemkot BandungProtokol KesehatanSatpol PP Kota BandungSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

PENAMPAKAN DI MOBIL AMBULANCE

Peresmian Lembur Tohaga Lodaya di Kelurahan Ledeng dilakukan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan, Kapten Tabroni,Wakapolsek Cidadap A.Budiana

Lembur Tohaga Lodaya Kecamatan Cidadap Bertambah di Kelurahan Ledeng

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran wabah Virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Pemkot Bandung Umumkan Surat Edaran

Maret 15, 2020

Pelantikan 572 Kepala Sekolah Secara Resmi & Virtual Oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Juli 11, 2020

Strategi Pemkot Bandung Tata PKL

Agustus 23, 2022

Polrestabes Bandung Siaga Cepat Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengusaha Plastik

Juni 2, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi