Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol pp Bubarkan Gelar Sekolah Tatap Muka

Juli 23, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, kedapatan menggelar aktivitas pembelajaran tatap muka dan dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/7/2020).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, mengatakan bahwa penertiban terhadap sekolah swasta tersebut berawal dari laporan dan pengaduan oleh masyarakat setempat.

Setelah mendapatkan informasi pada Selasa, 21 Juli 2020, personel Satpol PP KotaBandung melakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendatangi dan membubarkan kegiatan pembelajaran tatap muka di SD tersebut.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Dan memang benar, ternyata ada kegiatan Pembelajaran (Tatap Muka). Kita lakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum akhirnya kita datangi SD tersebut. SD tersebut merupakan Asy-Syifa 1 di Jalan Saturnus, Kelurahan Manjahlega,” ungkap Rasdian saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (22/7/2020).

Menurut pihak sekolah, kata Rasdian, aktivitas pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Siswa di SD tersebut diminta masuk bergiliran atau menggunakan sistem shift.

“Kita langsung berikan pengertian kepada pihak sekolah bahwa kegiatan proses pembelajaran (tatap muka) belum diperbolehkan. Sesuai Perwal Kota Bandung 37 Tahun 2020, bahwa proses pembelajaran tatap muka dilakukan dari dengan metode pembelajaran jarak jauh,” tukasnya. (Red./Azay)

Tags: BubarkanKecamatan RancasariKelurahan ManjahlegaKepala Satpol PP Kota BandungSatpol PP Kota BandungSD Asy-Syifa ! jln Saturnus
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Diduga Rumah Produksi Narkoba di Bandung di Grebek BNN

Diduga Rumah Produksi Narkoba di Bandung di Grebek BNN

Jabatan Baru Ketua Forum RW Kecamatan Kiaracondong H. Erwin. SE

Jabatan Baru Ketua Forum RW Kecamatan Kiaracondong H. Erwin. SE

Discussion about this post

Recommended

Siswa Di Jabar Masih Belajar Dengan Metode Online Selama Pandemi Covid-19

Siswa Di Jabar Masih Belajar Dengan Metode Online Selama Pandemi Covid-19

Juni 20, 2020

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mei 20, 2024

Yana Mulyana Ingatkan Perusahaan di Kota Bandung Wajib Tunaikan THR Karyawan

Maret 28, 2023

Kebun Binatang Di Kota Bandung Disegel

Februari 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »