Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mantan Walikota Bandung Sebagai Saksi Sidang Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung

Juli 20, 2020
in Uncategorized
Mantan Walikota Bandung Sebagai Saksi Sidang Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini Senin 20 Juli 2020 Waktu Jam 09.30 WIB menggelar sidang  perkara dugaan masalah tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2013 yang berlokasi di Wilayah Kota Bandung.

Pengadilan Negeri Bandung yang dipimpin Hakim Ketua didampingi dua Hakim Anggota menghadirkan saksi sdr Heri Nurhayat sebagai Saksi dari perkara tersebut .

Sebelumnya sidang perdana perkara serupa sudah digelar dengan dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemkot Bandung pada Hari senin 15/6-2020 dengan terdakwa Tomtom Dabbul Qomar, ‎Kadar Slamet dan mantan Kepala DPKAD Pemkot Bandung digelar di ruang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Sementara gelar sidang perkara tindak pidana korupsi menghadirkan lima orang saksi  dari tersangka sdr Heri Nurhayat , Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa pertanyaan termasuk kepada Dada Rosada sebagai mantan Wali Kota Bandung saat menjabat pada tahun 2013.

Jaksa penuntut umum menanyakan satu persatu dari dokumen untuk menyambungkan perkara yang berisi uraian perbuatan terdakwa dan pasal yang dilanggar.

Dalam kesempatan sidang Perkara tersebut hadir lima orang saksi untuk diminta keterangan yang terlibat dalam perkara RTH Kota Bandung.

Sementara empat orang penuntut umum dan satu penasehat dari saksi pertama sdr Heri Nurhayat.

Sebagai penuntut umum melakuka sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Dada Rosada untuk diminta keterangan yang jelas berdasarkan data berkas perkara yang ada dipengadilan dipertanyakan penuntut umum bertempat diruang sidang Pengandilan Negeri Bandung jalan LRE. Martadinata Kota Bandung.

Selanjutnya Jaksa menunda sidang  perkara RTH sampai waktu yang ditentukan. (Red./Azay)

Tags: korupsiPengadilan Negeri BandungRuang Terbuka Hijausidang perkara
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

DPU Kota Bandung Intruksikan Tanam Pohon Produktif Untuk Cegah Erosi & Banjir

Vaksin Akan Diprioritaskan Dan Kewaspadaan Jabar Tangani COVID-19 Berlanjut

Vaksin Akan Diprioritaskan Dan Kewaspadaan Jabar Tangani COVID-19 Berlanjut

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Sediakan Wifi Gratis di Kawasan Braga, Smart Pole Akan Segera Hadir

Juni 24, 2024

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 21 November 2022, Simak Aturan Terbarunya

November 9, 2022

Yana Mulyana Beri Apresiasi Gotong Royong Warga Lestarikan RTH

Agustus 13, 2020

Ciptakan Suasana Aman saat Pembelajaran, Pj Wali Kota Bandung: Jangan Ada Lagi Kasus Perundungan di Sekolah!

Juli 16, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi