Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

300 Masa Buruh (SPN) Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK Di Jawa Barat

Juli 14, 2020
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID – 300 Ratus orang buruh (Serikat Pekerja Nasional) Menggelar Aksi Unras Tolak SK No. 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Gubernur Jabar. Terkait Upah Minimum Khusus (UMK) khususnya di jawa barat. di Halaman Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jln.Dipenogoro 34 Kota Bandung. Selasa (14/72020).

Pada kesempatan ini, Ketua DPD ( Serikat Pekerja Nasional ) SPN Jawa Barat saat di wawancarai Prabunews.com,menurut Dadan Sudiana melakukan aksi buruh ini, untuk menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencabut surat keputusan UMK yang diterbitkan 21 November 2019. Namun, Ridwan Kamil akhirnya pada hari minggu 1 Desember 2019 mencabut SE dan menggantikannya dengan Kepgub Jabar No. 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang UMK 2020.

Selain itu, munculnya soal diktum ke-7 poin d yang menjadi penolakan buruh tersebut terkait penangguhan penerapan UMK 2020. Pada huruf “D” tertulis “Dalam hal pengusaha termasuk industri padat karya tidak mampu membayar Upah Minimum Kabupaten/Kota 2020 sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA, pengusaha dapat melakukan perundingan bipartit bersama pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat Perusahaan dalam menentukan besaran upah, dengan persetujuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.ucapnya

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dalam hal ini, Nampak hadir Kuasa Hukum SPSI Jawa Barat,Ade Iskandar S. H.,M.H. serta Wijayanto SH. menyampaikan dalam agenda sidang hari ini kita melaksanakan pemeriksaan saksi fakta dan keterangan ahli yang di hadirkan dari oleh tergugat, untuk agenda selanjutnya masuk kedalam kesimpulan – kesimpulan ini hasil perjalanan persidangan selama ini, sudah saya perkiraan ini adalah persidangan yang ke 10. Setelah itu tanggal 28 Juli 2020 akan diadakan putusan, saya mohon untuk temen – temen dapat mengawal terus perjuangan kita apa yang di cita – cita kan apa yang inginkan putusan gugatan ini dapat di terima dan di kabulkan oleh majelis hakim. Ungkap nya. (Red./Azay)

Editor : Ansar Nurhadi

Tags: BANDUNG JUARASPN Jawa BaratUMK Jawa BaratUnjuk Rasa
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto , di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020

Siswa Tak Perlu Khawatir Dana BOS Bisa Menunjang PJJ

Kapolsek Kiaracondong Terapkan Sosialisasi AKB Di Terminal Cicaheum

Kapolsek Kiaracondong Terapkan Sosialisasi AKB Di Terminal Cicaheum

Discussion about this post

Recommended

Miris! Sertifikat Vaksin hingga Data Nasabah Bank di Bandung Jadi Bungkus Gorengan

November 13, 2021

Menyedihkan! DLH: Indeks Kualitas Air Sungai di Kota Bandung Masuk Kategori Buruk

Desember 28, 2022
Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Selangkah Lebih Maju, Mapolresta Cirebon Bagikan Beras Kepada Warga Melalui ATM

Juli 18, 2020
Walikota Bandung, Oded M. Danial Gelar Pelantikan di Plaza Balai Kota

Walikota Bandung Gelar Pelantikan di Plaza Balai Kota

April 6, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »