Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Motor Wartawan Dijabel Paksa Dan Mendapat Surat Ancaman Pidana Oleh Pihak Leasing

Juli 8, 2020
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID -Setelah kendaraan bermotor roda dua milik salah seorang Wartawan Media Elektronik (FA) dijabel paksa oleh 4 orang kolektor Leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) beberapa waktu lalu. Sangat disayangkan pihak SFI malah melakukan beberapa kali penekanan dan terakhir mengancam dengan mengirimkan surat akan mempidanakan wartawan tersebut.

Kejadian berawal saat wartawan itu berjalan mengendarai motornya disekitar jalan laswi (lingkar selatan), tepatnya setelah perempatan martadinata. Tiba-tiba saja, sebuah motor yang sedang berboncengan dengan penumpang di belakangnya, dan dengan menggunakan helm grab mepet laju motor yang dikemudikan wartawan tersebut, kemudian memberhentikannya. Setelah itu, mereka memperkenalkan diri sebagai orang Suzuki finance. Kejadian terjadi sekitar pukul 15:10 WIB (11 Mei 2020).

“Tidak lama kemudian, mereka menyuruh saya untuk ke kantor SFI, untuk menyelesaikan kredit motor yang tertunggak, saya sudah ngomong baik-baik dan menjelaskan bahwa saya harus segera ke lokasi liputan terlebih dahulu, nanti pulangnya saya akan mampir atau nanti saya komunikasi dengan tim penagihan yang biasa komunikasi dengan saya. Karena biasanya saya selalu komunikasi, terakhir komunikasi tanggal 2 mei, dan saya minta waktu sampai pertengahan bulan mei ini, karena belum ada dana dengan situasi PSBB akibat Pandemi covid19 saat ini”, tutur FA.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kata FA, mereka bersikeras menyuruh dirinya ke kantor milik kolektor tersebut. Lalu mereka memanggil teman-temannya yang lain, sehingga mereka menjadi 4 orang. Karena digiring dua
motor, akhirnya FA mengikuti arahan mereka. Setelah dikantor, FA baru mengetahui mereka, bahwa mereka bukan orang Suzuki, akan tetapi pihak ke 3 yang ditugaskan untuk mencari motor yang belum beres kreditnya.

Didalam kantornya, lanjut FA diminta menyelesaikan hari itu juga mengenai semua tunggakan yang tersisa atau motor saya ditahan, karena memang FA belum memiliki dana, FA mengutarakan seadanya dan FA minta waktu hari itu untuk membereskan tugas jurnalisliknya terlebih dahulu, sekalian FA mau mencari dananya, tetapi mereka tetap tidak menghiraukan itu.

“Sampai akhirnya mereka menawarkan solusi beli lelang motor seharga 5 juta
agar motor bisa di kasihin lagi”, kata FA.

FA mengaku memang saat itu betul-betul belum ada dana dan belum bisa memastikan mau tidaknya dan bisa tidaknya ikut lelang itu, hanya saja FA dipaksa untuk membuat surat kesanggupan mengikuti lelang pada saat itu juga oleh para kolektor tersebut.

Tidak hanya berhenti disitu, FA mengaku beberapa kali ditelepon oleh pihak SFI, bahkan pernah didatangi oleh orang yang mengaku dari Kepolisian.

“Kebetulan saya waktu Itu sedang diluar kota, dan teman saya memfotokan orang yang mengaku dari kepolisian tersebut, saya pikir dia seorang kolektor yang ditugaskan oleh pihak SFI Untuk melakukan penekanan terhadap saya”,ujar FA.

Selain Itu, pihak SFI mengirimkan surat yang katanya dari Tim Advokasi SFI, Dan dalam surat tersebut ada ancaman pidana. Pada Senin, 06 Juli 2020.

“Aneh banget, motor saya sudah dijabel paksa oleh mereka,tapi mengapa mereka menuduh saya melakukan penggelapan bahkan mengancam akan dipidanakan, saya bingung dengan sikap mereka, dan apa mau nya mereka dari saya? “, tegas FA.

Tambah lagi, lanjut FA kolektor yang menjabel motornya Nge wa, dan bilang maaf kemarin ke rumah kirim surat somasi. Terus saya jawab, ini somasi apa? Kan motornya sudah ditahan dari awal juga. Lalu, kolektor menyuruh saya untuk menghubungi lawyer itu.

FA pun berencana akan melaporkan hal tersebut terhadap pihak kepolisian juga akan didampingi oleh beberapa media dan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Nusantara serta beberapa forum lainnya. (Red./Ansar)

Tags: Bandung RayaHukum perdataleasingpidanaWartawan/Wartawati Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikutra, Polsek Cibeunying Kidul, Polrestabes Bandung, Aiptu Rukmana, laksanakan monitoring penyaluran BST tahap ke 3, di aula kelurahan Cikutra, Rabu, (8/7/2020).

Polsek Cibeunying Kidul Monitoring Penyaluran BST, Kelurahan Cikutra, Kegiatan Berjalan Kondusif

Mulai 9 Juli 2020 Bansos Provinsi Jabar Tahap II Akan Disalurkan

Mulai 9 Juli 2020 Bansos Provinsi Jabar Tahap II Akan Disalurkan

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Kota Bandung Positif Covid-19, Gedung DPRD Ditutup Sepekan

Ketua DPRD Kota Bandung Positif Covid-19, Gedung DPRD Ditutup Sepekan

Januari 10, 2021
Diduga Rumah Produksi Narkoba di Bandung di Grebek BNN

Diduga Rumah Produksi Narkoba di Bandung di Grebek BNN

Juli 23, 2020

Pemkot Bandung Beri Apresiasi 10 Camat Dan 10 Lurah Kota Bandung Dengan Kinerja Terbaik Tahun 2020

April 9, 2021

Pemkot Bandung Pastikan Ribuan Hewan di 200 Peternakan di Kota Bandung Bebas Wabah PMK

Mei 20, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »