Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pelayanan Pimpinan PLN Rayon Utara Tidak Profesional Sehingga Telah Meresahkan Konsumen

Juli 23, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Utara di Kota Bandung telah membuat panik konsumen di Wilayah Bandung Utara Kota Bandung, Kamis, 22/7-2021.

Kinerja ketidak profesionalan PLN dalam bekerja membuat konsumen panik dan sudah meresahkan pelanggan PLN.

Kejadian ketidak nyamanan ini sering terjadi seperti yang di alami konsumen di daerah Ciumbuleuit Kota Bandung sudah diresahkan pihak PLN salah satunya meteran yang dimiliki PLN dipergunakan konsumen di bagian kaca pelindung angka meteran keadaannya sudah mengalami buram sehingga angka meteran tidak rerlihat jelas namun pihak petugas kurir tetap memoto meteran Listrik tersebut walau hasil pemotretan angka meteran tidak nampak jumlah angka pemakaiannya pada meterannya, tetapi pihak PLN bisa bisanya menagih dengan harga tinggi dari sebiasanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Satu hal lagi kejadian pada hari Kamis, 22 Juli 2021 telah membuat panik kepada konsumen yang taat membayar rekening listrik sebelum jatuh tempo. dari kejadian ketidak profesionalan kinerja administrasi bagian pengolah penagihan listrik yang di sahkan Manager PLN Rayon Utara Irwan Iryanto. telah melayangkan pemberitahuan bahwa salah satu pelanggan konsumen Listrik dianggap belum membayar Rekening listrik pada bulan juli 2021 sehingga pihak PLN mengancam akan memutus sambungan listrik kepada rumah konsumen di daerah Ciumbuleuit no. 44 Kelurahan Ciumbuleuit Kota Bandung.

Dari ketidak profesionalan kinerja PLN , pelanggan sudah dibuat meresahkan konsumen dianggap belum bayar dan akan memutus sambungan listrik kerumah konsumen yang dianggap tidak mematuhi aturan PLN, padahal konsumen jelas helas sudah yang melaksanakan kewajiban membayar Rekening Listrik jauh lebih awal sekitar tanggal 8 Juli 2021, namun dari pihak PLN tidak teliti bahwa konsumen dianggap tidak mematuhi pembayaran dan melayangkan pemberitahuan meminta pembayaran di selesaikan ditambah dengan denda bahkan konsumen diancam mau di adakan pemutusan sambungan listrik ke rumah konsen yang dianggap belum membayar melebihi tanggal 21 setiap bulannya.

Konsumen yang merasa dicemarkan nama baiknya rencana akan mengadukan kepada pihak Hukum berdasarkan Undang-udang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.

Seharusnya Pimpinan Manager Pegawai PLN harus bisa dan siap bekerja lebih teliti dengan cara kerja yang profesional sehingga tidak terulang meresahkan konsumen yang sudah lama menjadi pelanggannya. (Red./Azay)

Tags: dianggap belum bayar dan akan memutus sambungan listrik kerumah konsumen yang dianggap tidak mematuhi aturan PLNHukum berdasarkan Undang-udang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan KonsumenMeresahkan KonsumenPimpinan PLN Rayon UtaraTidak Profesional
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pelayanan Pimpinan PLN Rayon Utara Tidak Profesional Sehingga Telah Meresahkan Konsumen

Capai 1.000 Vaksinasi Dalam 2 Hari, Camat Cicendo Bandung Monitoring Kelurahan Sukaraja

Gubernur Jabar Turun ke Lapangan Bagikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat  Bogor dan Cianjur

Gubernur Jabar Turun ke Lapangan Bagikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Bogor dan Cianjur

Discussion about this post

Recommended

Cegah Pungli, Dishub Kota Bandung Berinovasi Hadirkan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

Desember 7, 2022

Polsek Nagreg Berhasil Amankan Puluhan Anggota Geng Motor Moonraker, Sajam dan Obat Terlarang Disita

November 29, 2023
Kepala Desa Banjaran Dadang Hemayana

Kurangi Dampak Corona, Desa Banjaran Lakukan Kegiatan Padat Karya Tunai

April 22, 2020

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Desember 24, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »