Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wagub Jabar Ajak Para Kiyai Bahas Raperda Pesantren Melalui Video Conference

Juni 22, 2020
in Uncategorized
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

BANDUNG, METROJABAR.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu (Rindu) menaruh perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

Untuk itu, Kang Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini akan mengajak para kiyai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren pada Senin, 22 Juni 2020.

“Besok (22/6/20) saya undang sekitar 100 kiai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiyai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Minggu (21/6).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Sehingga Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kiai dan ulama merasa memiliki Perda ini,” tambahnya.

Adapun saat ini, sudah terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang pesantren. Kang Uu berujar, meski belum ada Peraturan Pemerintah terkait hal itu, keberadaan hampir 10 ribu ponpes di Jabar membuat Raperda Pesantren layak menjadi urgensi.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (bansos).

“Tapi perhatiannya reguler (tetap) seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiyai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” ucap Kang Uu.

Selain itu, Kang Uu menegaskan, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang (mempelajari) ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan (berbagai ilmu). Kecuali pesantren yang ada sekolahnya (mengikuti kurikulum pendidikan dari pemerintah),” katanya.

Kang Uu pun mengajak para kiyai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres. “Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap (para kiyai) juga proaktif memberi masukan,” ucapnya.

Dengan jumlah pesantren hampir 10 ribu dan adanya UU tentang Pesantren, Kang Uu juga berujar bahwa komunitas pesantren di Jabar berharap adanya dinas khusus yang mengatur tentang pesantren.

“Dulu pesantren ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan jika ada SD/SMP/SMK-nya, ada yang menginduk ke Kementerian Agama kalau ada tsanawiyah, aliyah, atau perguruan tinggi keagamaan. Jadi ada dua legalitasnya,” tutur Kang Uu.

“Sekarang ada UU Pesantren, kami (pesantren) berdiri sendiri tidak lagi bergabung dengan Kemendikbud atau Kemenag. Jadi wajar jika ada pengkajian untuk adanya dinas khusus (pesantren) di tingkat provinsi yang nanti diikuti kabupaten/kota sekaligus untuk merealisasikan Perda ini. Selama ini (di provinsi diatur) oleh Kepala Bidang yang kewenangan dan staf berbeda (dengan Kepala Dinas),” tutupnya. (Red/Azay)

*HUMAS JABAR*

Tags: Bandung RayaPendidikanpesantrenWakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Bea Cukai Berhasil Sita 166.056 Batang Rokok Ilegal di Stasiun Bandung

November 14, 2024

BPOM Sita Ratusan Ribu Jamu dan Obat Ilegal Berbagai Merek Senilai Rp 8,1 Miliar di Kota Bandung dan Cimahi

Oktober 9, 2024

Pemkot Bandung Sebarkan 100 Ekor Kambing dan 45 Ekor Sapi Kurban Untuk Wilayah Kota Bandung

Juli 8, 2022

Ratusan Sepeda Motor Alami Kerusakan Akibat Tumpahan Cairan Kimia Soda Api di Padalarang Kabupaten Bandung, Perusahaan Pastikan Beri Kompensasi Untuk Para Korban

Desember 28, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi