Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Juni 22, 2020
in Uncategorized
Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

BANDUNG, METROJABAR.ID — “Ketua umum Baladhika Adhyaksa, Yunan Buwana memberikan apresiasi sangat besar kepada JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin oleh Dody Witjaksono. SH. MH sebagai Kasi Datun dalam upaya penyelamatan asset negara bernilai ratusan Milyar yang berlokasi di Jalan Lodan Ancol Jakarta Utara, Jakarta.”

Demikian disampaikan Yunan Buwana melalui rilis yang diterima indofakta hari ini (22/6/2020). Selanjutnya Ketua Umum Baladhika Adhyaksa itu menyatakan, “Tak lupa pula kami juga mengapresiasi Kajari Jakarta Utara yang di nakhodai I made Sudarmawan, SH. MH yang telah memberikan arahan yang tepat bagi tim JPN Kejari Jakarta Utara untuk memenangkan kasus tersebut,” ujar Yunan

“Kami berharap masyarakat dan para aktivis tentunya bisa menilai atas kesuksesan Kejaksaan agung RI khususnya dalam penyelamatan kerugian negara, jangan hanya menilai dari kekurangan yang ada, mari kita sadari bahwa Kejaksaan Agung RI adalah wadah organisasi yang sangat besar dan profesional bila ada kekurangan dari para oknum tentunya jangan menilai keseluruhan organisasinya jadi hendaklah masyarakat menilai secara obyektip,” tutur Yunan

BacaJuga

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Sebagai mana diketahui bahwa Baladhika Adhyaksa adalah lembaga swadaya masyarakat yang telah menggagas polling  kepercayaan publik atas keterbukaan Kejaksaan Agung RI dab hasil polling tersebut tingkat kepercayaan publik kepada  Kejaksaan Agung RI sangatlah baik

Seperti diberitakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang dinakhodai I Made Sudarmawan, SH., MH., melalui Dody Witjaksono, SH., MH., sebagai Kasi Datun diwakili Irfano Rukmana Rachim, SH., MH., dan kawan-kawan yang bertindak sebagai kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Direktur Utama (Dirut) PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Persero selaku tergugat I berhasil menyelamatkan aset dan kerugian negara (PT. Pelindo II) ratusan miliar.

Hal itu terungkap sebagaimana amar putusan Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani, SH., MH., didampingi Sarwono, SH., MHum., dan R A Pontoh, SH., MHum., yang dibacakan dalam sidang agenda Putusan.

“Menyatakan gugatan penggugat PT. Artha Sempana (PT. AS) tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan kepada PT. Pelindo II, gugatan kurang pihak dan gugatan tidak berdasar hukum. Karena itu, bidang tanah yang terletak di Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, harus dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu, PT. Pelindo II (Persero),” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada hari Kamis (18/6-2020) lalu. (RED/Azay)

Tags: Bandung RayaHUKUMKEJARI JAKARTTAPOLITIK EKONOMI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Load More
Next Post
Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Pemerintah Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021

Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Pemerintah Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Desember 5, 2023

Hati-hati! Naik Sepeda Listrik Sembarangan di Jalan Raya Bisa Ditilang Hingga Disita

Agustus 1, 2023

Datangi Kantor KPK, Ketum : Pitbuls-Indonesia Yang Terdepan Berantas Korupsi

Desember 6, 2019
Kemenkes: Pemerintah Masih Pertimbangkan Syarat Vaksin Gratis Peserta BPJS Kesehatan

Kemenkes: Pemerintah Masih Pertimbangkan Syarat Vaksin Gratis Peserta BPJS Kesehatan

Desember 17, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi