Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

Juni 22, 2020
in Uncategorized
Ketum Baladhika Adhyaksa Beri Apresiasi JPN Kejari Jakarta Utara

BANDUNG, METROJABAR.ID — “Ketua umum Baladhika Adhyaksa, Yunan Buwana memberikan apresiasi sangat besar kepada JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin oleh Dody Witjaksono. SH. MH sebagai Kasi Datun dalam upaya penyelamatan asset negara bernilai ratusan Milyar yang berlokasi di Jalan Lodan Ancol Jakarta Utara, Jakarta.”

Demikian disampaikan Yunan Buwana melalui rilis yang diterima indofakta hari ini (22/6/2020). Selanjutnya Ketua Umum Baladhika Adhyaksa itu menyatakan, “Tak lupa pula kami juga mengapresiasi Kajari Jakarta Utara yang di nakhodai I made Sudarmawan, SH. MH yang telah memberikan arahan yang tepat bagi tim JPN Kejari Jakarta Utara untuk memenangkan kasus tersebut,” ujar Yunan

“Kami berharap masyarakat dan para aktivis tentunya bisa menilai atas kesuksesan Kejaksaan agung RI khususnya dalam penyelamatan kerugian negara, jangan hanya menilai dari kekurangan yang ada, mari kita sadari bahwa Kejaksaan Agung RI adalah wadah organisasi yang sangat besar dan profesional bila ada kekurangan dari para oknum tentunya jangan menilai keseluruhan organisasinya jadi hendaklah masyarakat menilai secara obyektip,” tutur Yunan

BacaJuga

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

Sebagai mana diketahui bahwa Baladhika Adhyaksa adalah lembaga swadaya masyarakat yang telah menggagas polling  kepercayaan publik atas keterbukaan Kejaksaan Agung RI dab hasil polling tersebut tingkat kepercayaan publik kepada  Kejaksaan Agung RI sangatlah baik

Seperti diberitakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang dinakhodai I Made Sudarmawan, SH., MH., melalui Dody Witjaksono, SH., MH., sebagai Kasi Datun diwakili Irfano Rukmana Rachim, SH., MH., dan kawan-kawan yang bertindak sebagai kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Direktur Utama (Dirut) PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Persero selaku tergugat I berhasil menyelamatkan aset dan kerugian negara (PT. Pelindo II) ratusan miliar.

Hal itu terungkap sebagaimana amar putusan Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani, SH., MH., didampingi Sarwono, SH., MHum., dan R A Pontoh, SH., MHum., yang dibacakan dalam sidang agenda Putusan.

“Menyatakan gugatan penggugat PT. Artha Sempana (PT. AS) tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan kepada PT. Pelindo II, gugatan kurang pihak dan gugatan tidak berdasar hukum. Karena itu, bidang tanah yang terletak di Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, harus dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu, PT. Pelindo II (Persero),” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada hari Kamis (18/6-2020) lalu. (RED/Azay)

Tags: Bandung RayaHUKUMKEJARI JAKARTTAPOLITIK EKONOMI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung dan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat menyatakan komitmen bersama dalam memperkuat citra Bandung sebagai...

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung masuk ke dalam 100 kota terbaik di kawasan Asia Pasifik, dalam laporan Asia-Pacific’s Best Cities...

Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, reformasi sistem transportasi publik di Kota Bandung harus dimulai dari perubahan...

Lapang Sidolig Siap Digunakan untuk Latihan Tim Piala Presiden 2025

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Lapang Sidolig Jalan A. Yani siap digunakan sebagai tempat latihan bagi...

Dolphin’s Pearl Deluxe Demo Gamble Free Position Online game

Juli 3, 2025
0

ArticlesA few Types to select fromDolphins Pearl Totally free Gamble: Is actually Dolphins Pearl Pokie in the Demonstration ModeDolphin’s Pearl...

Load More
Next Post
Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Pemerintah Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021

Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Pemerintah Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021

Discussion about this post

Recommended

KPU Kota Bandung Pastikan Petugas Pemilu 2024 yang Sakit dan Meninggal Akan Dapat Santunan

Februari 23, 2024

Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

Desember 7, 2019
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengungkapkan, pihaknya bersama Forum Bandung Sehat (FBS) sudah mendata sekitar 22.000 kepala keluarga (KK) dari golongan desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) yang tidak mendapat program bantuan dari pemerintah.

Pemkot Bandung distribusikan Bantuan Pangan Covid-19 Mulai Besok

Maret 29, 2020

PD Kebersihan Kota Bandung Resmi Dilikuidasi

Oktober 16, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi