BANDUNG, METROJABAR.ID – Posmo Foundation Indonesia menggelar survei mengenai pendapat orang tua pelajar tentang Kondisi sistem Pembelajaran online di masa pandemi covid-19 di Jawa Barat.
Direktur Social and cultur Posmo Foundation Indonesia Muhammad Faiz mengatakan, berdasarkan temuan hasil survei, secara umum di SD,SMP,SMA dan Perguruan Tinggi, dengan persentase tirtinggi ditingkat sekolah menengah pertama 87.5% orangtua merasa terkendala karena dituntut menyediakan fasilitas tambahan dirumah untuk menunjang perkembangan belajar anak.
Selanjutnya, Tim Peneliti Posmo Foundation Indonesia Muhammad Zaki Perceka menjelaskan ada 4 jenjang pendidikan yang kami teliti khususnya di provinsi jawa barat.
Berdasarkana survey yang dilakukan, pada tingkat pendidikan dasar, 53% orangtua menyetujui sistem pembelajaran berbasis online tetap dilanjutkan karena orangtua dapat memiliki waktu yang lebih banyak dengan anak, serta mudah dalam memantau perkembangan anak secara langsung,. Namun demikian, 84% orangtua merasa terkendala karena dituntut menyediakan fasilitas tambahan dirumah untuk menunjang perkembangan belajar anak.
Pada tingkat menengah pertama, orantua yang menyetujui proses pembelajaran dilakukan dari rumah sama besarnya dengan yang tidak setuju, dibuktikan dengan hasil perolehan survey yang dilakukan imbang sebesar 50%. Jumlah prosentase tersebut bisa saja terjadi karena terkendala harus menambah fasilitas dirumah sebagai media penunjang proses pembelajaran yang dirasakan terlalu berat oleh 87.5% orangtua.
Pada tingkat pendidikan menengah atas, 25% orangtua yang tidak menyetujui proses pembelajaran dirumah di masa pandemic ini, artinya mayoritas orangtua mensepakati bahwa proses belajar dilakukan dirumah. Namun, tetap saja tuntutan fasilitas tambahan sebagai media pembelajaran dirasa memberatkan bagi 83% orangtua.
Tidak berbeda dengan jenjang pendidikan dibawahnya,
bagi orangtua yang memiliki anak di tingkat pendidikan perguruan tinggi belajar dirumah selama masa pandemic ini perlu dilakukan. Dibuktikan dengan jumlah 71% orangtua memilih setuju perkuliahan dilakukan dirumah. Fasilitas tambahan yang diperlukan untukproses perkuliahan dari rumah ini dirasa memberatkan pula bagi 86% orantua.
Ditambahkan oleh Direktur Eksekutif Posmo Foundation indonesia Acep jamaludin mengatakan Sistem pendidikan berbasis online ini perlu disusun dan dipersiapkan dengan baik, agar bisa terjadi harmonisasi pembagian tugas antara intitusi pendidikan, guru, orang tua serta siswa itu sendiri, Pertimbangan kesehatan juga perlu diperhatikan baik fisik juga psikis dari tiap-tiap individu yang terlibat dalam system pendidikan ini. Perbaikan fasilitas untuk seluruh daerah yang menerapkan pembelajaran online.
“Kita setuju jika satu semester ke depan sebagian sistem pendidikan digantikan dengan metode berbasis online diterapkan, tetapi dalam proses penerapannya masih diperlukan perbaikan di berbagai sektor. Kita bisa mengevaluasi bagaimana sistem pembelajaran dari rumah yang sudah dilaksanakan beberapa bulan kebelakang ketika diterapkannya pembatasan social bersekala besar(PSBB). Metode yang berbasis online ini bisa menjadi masa depan sistem pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, yang menjadi catatan adalah selain akses digital yang belum memadai, perlu diperhatikan juga aspek-aspek dalam pendidikan yaitu kognitif, afektif dan psikomotik agar mampu dibuatkan metode pembelajarannya yang sesuai tanpa mengesampingkan protokol kesehatan” Ucapnya
Pengambilan data sendiri berlangsung mulai 12 Juni hingga 15 Juni 2020.
Selanjutnya, Dengan hasil survei tersebut Kami dari Posmo Foundation Indonesia yang bergerak dalam studi Kebijakan dan pendidikan politik, mendorong Kepada Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil agar kebijakan dalam pendidikan tersebut dapat dilakukan.
“1. Berikan Bantuan Oprasional dan infrastruktur untuk Guru, orang tua pelajar, dan pelajar itu sendiri dalam menjalani sistem pendidikan berbasis online
- Pemerintah wajib bertanggung jawab dan menyiapkan metode pembelajaran yang tidak bisa dilakukan dengan metode online
- susun sistem yang memberikan harmonisasi pembagian tugas antara intitusi terkait yang telibat dalam pendidikan, guru, orang tua serta siswa itu sendiri,” jelasnya. (METROJABAR/Azay)
Discussion about this post