Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al-Bayyinah Sebagai Tersangka Berkedok Travel Umroh

Juni 3, 2020
in Uncategorized
Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan status Tersangka terhadap Yusuf Abdul Latief, salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut, K.H. Cecep Abdul Halim. Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah.

Setelah di konfirmasi lewat Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara kasus dugaan penipuan berkedok umrah tersebut terungkap setelah didasarkan atas bukti-bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Tersangka sudah ada, sementara baru Yusuf Abdul Latief putra dari pengasuh pondok pesantren Al bayyinah garut Itu yang di naikkan jadi tersangka, karena dari kesaksian-kesaksian mengarah ke sana,” katanya kepada wartawan di mapolda jabar, Bandung Rabu (3/6/2020)

Menurut kuasa hukum , penetapan tersangka tersebut dilakukan karena kasus dugaan penipuan umrah yang dilakukan Yusuf Latief itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum bisa melacak keberadaan Yusuf yang merupakan salah
salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut,katanya

Terkait dengan Al qodri yang merupakan PT travel yang dicatut namanya saat ini “Namun, tidak menutup kemungkinan Al Qodri Saat ini sedang proses penyelidikan , kami masih menunggu laporan apa hasilnya,” kata dia

Ia mengatakan berdasarkan rentetan kejadian, kasus dugaan penipuan berkedok umrah tersebut diduga dilakukan Yusuf Abdul latief

“Tersangka dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Bandung, Ir. Ayi Koswara, dengan pengaduan penipuan investasi dan penerbitan cek bodong yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umrah Al bayyinah di Garut sampai saat ini tidak ada niat baiknya,”

Tersangka tidak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai dengan yang telah di janjikannya. Bahkan Tersangka telah memberikan cek bodong kepada Pelapor, dengan surat keterangan dari Bank Mandiri bahwa rekening sudah di tutup. Berdasarkan informasi yang diperoleh, telah banyak pihak-pihak yang menjadi korban atas perbuatan Tersangka.Ungkapnya

Oleh karena itu, clien kami merasa ditipu selain penipuan berkedok travel umrah mungkin selain klien kami masih ada beberapa orang yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi travel umroh bodong ini cuma mereka tidak melaporkan, tandas Haykal

Tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan nama Travel Umroh Albayyinah untuk mendapatkan keuntungan, yang ternyata nama travel umroh albayyinah tersebut sebagaimana dimaksud tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemendag ) Republik Indonesia.

Tersangka juga telah mengiming-imingi Pelapor dengan memberikan profit sharing, namun dalam praktiknya, Tersangka hanya memberikan profit sharing beberapa kali saja, dan hingga sampai saat Pelapor melakukan pelaporan di Polda Jabar.

“Tersangka Yusuf Abdul Latief bisa dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 dan 378 KUHPidana, sehubungan investasi bodong dengan nama Travel Umroh Al-Bayyinah. Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam dengan pidana penjara selama empat tahun,” pungkas Haikal

Saat dikonfirmasi kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol S Erlangga belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Yusuf abdul latief. (Red./Azay)

Tags: Pesantren Al-BayyinahPolda Jabartersangka berkedok travelYusuf Abdul Latief
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post
Pemkot Bandung intensif memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

PEMKOT INTENSIF PANTAU RELAKSASI PSBB PROPORSIONAL

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI KEMBALI MEMBUKA KEMBALI LAYANAN PUBLIK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK DAN BPKB

Discussion about this post

Recommended

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2024, Pemkot Bandung Distribusikan Subsidi Kebutuhan Pokok untuk 20.000 KPM di 30 Kecamatan

April 3, 2024

Akhirnya! Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati di Bandung Divonis Hukuman Mati

April 4, 2022

Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan Bernopol Ganjil Diputar Balik

Februari 12, 2022

Gubernur Jabar Lantik 318 PNS Secara Simbolis di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

September 19, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi