CIMAHI, METRO JABAR.ID
Senin 01 Juni 2020 sekitar pukul 19.15 Wib – 20.00 WIB telah dilaksanakan press conference dan siaran langsung pengembangan kasus atau penangkapan oleh Polres Cimahi Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Marzuki S.I.K. di lokasi pembuatan home industri tembakau sitetis jenis _magic barong_ tepatnya di sebuah kontrakan yang di jadikan gudang narkoba beralamat di Gg Warna cinta kel Cibaduyut, kec Bojong Los Kidul Bandung
Hadir pula dalam press conference tersebut Waka Polres cimahi KP. Widi Setiawan S.I.K.,M.I.K, Kabag Polres cimahi KP. Wirharyatmo SH, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya S.H.S.I.K. para Kanit Polres Narkoba Polres cimahi, Kasie Propam Polres Cimahi dan anggota Satres Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar.
Dalam Konferensi Pers Kapolres Cimahi Polda Jabar menyatakan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu agar bersama – sama kita berantas. Demikian pula dalam pengungkapan kali ini, bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja sama kepolisian dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah Tembakau Paperka Original 1 Kg sisa produksi,
Tembakau paperka mix 1 Kg sisa produksi, Tembakau Gayo hijau 1 Kg sisa produksi, Bibit Sintetis @coggods @zetasstuff (magic barong, narardja, banana Candy), 1 botol 1 lt alkohol etanol 96%, 2 botol 2 lt alkohol metanol 100%, juga alat – alat produksi berupa 4 botol perwarna (kuning, hitam, merah, pink), 3 semprotan (metanol pewarna).
Disamping itu, barang bukti berupa alat timbang, 1 buah scale, 5 set kertas papir, 34 Buah Kemasan kaleng silver 10 R @Kartaraja tm, 4 Buah kemasan kaleng GOLD 20R @bananacandy TM, 1 buah panci alumunium, 5 pak kertas papir paperka, 7 pak plastik bening, Fullset kompor gas, Cawan lab (metanol, bibit, perwarna),
Kater, saringan, sarung tangan karet, 2’unit HP, Double tipe, White ziplock 20 pc, 1 pak stiker barong Bali,
1 pak stiker NUCLEAR ZETAS STUFF serta 1 set stiker zetos stuff.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tembakau sintetis @zetasstuff, 5 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Tembakau Sinte @zetaslos brutto 31,30 gram serta 1 kemasan kaleng silver berisi narkotika jenis Tembakau Baring @zeraslos brutto 21,88 gram. (Red./Raysha)
Discussion about this post