Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PSBB JABAR KEMBALI DI PERPANJANG

Mei 29, 2020
in Uncategorized
Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekertaris daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil

Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekertaris daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Setiawan Wangsaatmaja  selaku Sekertaris daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil, melalui Surat Keputusan Nomor 443/ Kep.287- Hukham/2020, menetapkan Pembatasan  Sosial Berskala Besar di wilayah Jawa Barat, dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019( Covid – 19), yang jangka waktunya berakhir tanggal 19 Mei 2020, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar, belum ada penurunan penyebaran Covid-19 secara signifikan di Jabar, sehingga perlu diperpanjangan PSBB di Jabar dalam waktu selama satu kali waktu inkubasi terpanjang, ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada media. ( 28/5/2020). 

Disampaikan oleh Setiawan Wangsaatmaja, keputusan Gubernur Jabar atas dasar hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik dengan epidemiolog maupun ekonom, hari Jum’at besok Bapak Gubernur  akan memberi pernyataan langsung, ujar Sekda Jabar.” Besok Provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di Kabupaten dan Kota” ujarnya. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

PSBB dilakukan oleh masing masing daerah secara Proporsional, sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro, yang akan menentukan kondisi di New Normal. Kawasan Bodebek dari tanggal  30 mei sampai 4 juni 2020, sedangkan diluar Bodebek perpanjangan selama 14 hari  terhitung dari tgl 30 mei sampai 14 juni 2020, sedangkan perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah  DKI Jakarta, karena Bodebek sebagai daerah penyangga Ibu Kota, tegas Sekda Jabar.  (Red./Azay)

Tags: Covid-19menyampaikan keputusan Gubernur Jawa BaratPSBB Jabar kembali di perpanjangSekda provinsi Jawa barat
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H. Nanang Nurwasid

Di Tengah Pandemi Covid-19 Guru SLB Tetap Berperan Untuk Sarana Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyatakan Jawa Barat belum siap menerapkan new normal di tiap kabupaten/kota

DPRD Jabar Monitoring PSBB Dioptimalkan Sebelum Penerapan New Normal

Discussion about this post

Recommended

Pawas Panit Binmas Ipda Sudiono Bhabinkamtibmas, Unit Shabara, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim, di Griya Pahlawan Jl. Pahlawan Kelurahan Cikutra,

Monitoring Kegiatan PSBB Proporsional Gabungan Di Kel. Cikutra

Juni 15, 2020

Makin Mudah! Tukar Uang Kecil untuk THR Lebaran Bisa Lewat Bank Keliling

April 11, 2022

Gubernur Jabar Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Jabar

Maret 29, 2021

Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat

Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »