KAB.BANDUNG, METRO JABAR.ID
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, berjalan dengan lancar dan tertib. Sebanyak 143 Keluarga penerima manpaat (KPM) mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar RP. 600.000 diselengarakan di balai desa Parungserab, mendapat pujian dari camat soreang Rusli Baijuri. Kamis 21 Mei 2020.
Pemerintah Desa Parungserab sangat berhati – hati dalam menentukan arah kebijakan desa bagi keluarga penerima manpaat (KPM). Banyak bantuan dari pemerintah pusat, pemeritah propinsi atau pun kabupaten untuk itu desa mengambil langkah terakhir untuk menghindari penumpukan anggaran.
“Semua ini kita lakukan untuk kelancaran bersama dan perlu diketahui pembagian bantuan ini murni dan transparan, jauh-jauh sebelumnya sudah saya instruksikan supaya tidak ada yang neko-neko,” kata camat soreang, Rusli Baijuri.
ditempat yang sama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Parungserab, Entis Sam, mengatakan, sesuai dengan peraturan menteri desa, ada ketentuan baku untuk menentukan KPM agar pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tepat sasaran, Pemerintah Desa Parungserab, Kecamatan soreang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan masyarakat calon penerima.
“Dari Musdesus tersebut dicapai kesepakatan bahwa penerima BLTD DD Tahun Anggaran 2020 yang diperutukkan bagi masyarakat terdampak Covid- 19 sebanyak 143 KK/orang.
Kata Ketua LPMD Entis Sam.
Dafar calon penerima BLT DD sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan para Relawan Penanganan Covid- 19 Desa Parungserab melalui LPMD yang dibantu oleh RT dan RW. Oleh karena itu ia memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah melakukan pendataan. Jelas Entis Sam.
“Terimakasih banyak kepada para petugas pencatat yang telah berjuang untuk melakukan tugas ini, meski tantangannya sangat berat dan mungkin mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Memang dengan cara begitu, penetapan untuk calon penerima BLT. Sehingga nantinya tidak ada yang saling curiga”, pungkasnya. (Red./Azay/Alinmetrojabar)
Discussion about this post