Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

Mei 19, 2020
in Uncategorized
Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Ketua LSM Prabu Kota Bandung Ebeck, Menyikapi terkait reklame yang ada di kota Bandung. Pembatasan produk iklan tak miliki izin di Kota Bandung seperti yang tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung No. 217 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame khususnya Pasal 30 Ayat (2) mengenai persyaratan ijin jelas sanksi bagi pemilik reklame tidak memiliki izin bisa terkena kurungan penjara selama enam bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Pasalnya reklame iklan ini masih jelas terlihat berdiri kokoh di beberapa jalan utama Kota Bandung, seperti reklame jalan M. Toha, perempatan lampu merah Carrefour seberang Samsat kota Bandung, jalan Riau seberang rumah makan Bober, jalan Ahmad Yani sebelah Pos polisi, Kebon Kelapa ITC sebelah Pos Polisi, jalan Babakan Siliwangi kota Bandung.

BacaJuga

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Dari hasil investigasi LSM Prabu, menurut informasi dari masyarakat bahwa reklame tersebut di duga tidak memiliki izin.

“Selain itu, berdasarkan peraturan daerah kota bandung Nomor 04 Tahun 2012 Tentang penyelenggaraan Reklame bahwa dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum menciptakan keindahan kota Bandung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan kota saat ini serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat,” ucap Ebeck

Dia mengatakan tim investigasi LSM Prabu berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP. “Jika ditemukan reklame tidak berizin, pihaknya tetap menarik dan meminta pengusaha reklame mengurus perizinan. Namun jika tidak kunjung mengurus izin maka akan ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung untuk dicopot,” tandas Ebeck. (Red./Azay)

Tags: DPMPTSP Kota BandungKetua LSM Prabu Kota Bandungmenyikapi terkait Reklame yang ada di kota bandungPembatasan produk iklan yang tak miliki izinSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Januari 25, 2026
0

ContentNetEnt Anmeldelser af slotsspil (ingen vederlagsfri skuespil) - Nyt casino ingen depositum Xon BetEndel spil væ NetEntCasino tilslutte top 5:...

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Januari 25, 2026
0

ContentDer Kundenservice im Bitcoin CasinoSportwetten in Krypto-GlücksspielseitenLive Spielsaal and Computerspiel ShowsWie gleichfalls gewiss sie sind Zahlungen inoffizieller mitarbeiter Erreichbar Kasino?...

Slot Machine A scrocco Online Senza Togliere 5000+ Demo

Januari 25, 2026
0

ContentCosicché i premio quale trovi contro Casino.org convengono?Slot sopra JackpotGiochi da bisca per dispositivi mobili - Ad esempio giocare su...

Pharaohs Gold tres Máquina Tragamonedas Sin cargo en línea Soluciona de divertirte Novomatic

Januari 25, 2026
0

ContentCaracterísticas electrizantesSus particulares de slotChistoso JuegosBonos, símbolos y no ha transpirado giros sin cargo Es otro juego de navegador en...

Spilleban uden MitID De Bedste Casinoer Megawin app seneste version uden MitID 2026

Januari 25, 2026
0

ContentEnten-eller bor skuespil plu bonusser | Megawin app seneste versionPopulære artiklerOnline casinoer inklusive dæmpet indbetalingDualbandtelefo casino er et alsidighedskrav Baseret...

Load More
Next Post
Lurah Cicadas saat memberikan pengarahan pada para Ketua RW kelurahan Cicadas dan ketua Forum RW kecamatan Cibeunying Kidul

Honor RT/RW Lelet Di Kelurahan Cicadas

Giat Bansos NON DTKS 1.162 paket sembako dan uang tunai Rp 150.000; dari Pemprov Jabar Kepada Warga Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik Kota Bandung

Sinergiritas Bansos Pemprov Jabar Di Kelurahan Cisaranten Kulon

Discussion about this post

Recommended

KPU Kota Bandung Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda

Oktober 18, 2023

Wali Kota Bandung Dorong Penguatan Ekosistem Jasa Keuangan Non-Bank

Mei 27, 2025

Farhan Luncurkan Layanan Katresna, Upaya Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Di Kota Bandung

Maret 4, 2025

Jelang HUT ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako ke 30 Panti Sosial Bandung

Oktober 6, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi