Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kota Bandung Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda

Oktober 18, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- KPU Kota Bandung menemukan adanya seorang bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar ganda, yakni terdaftar di DPRD Kota Bandung dan DPRD Jabar. Data itu diketahui KPU Kota Bandung setelah melakukan pencermatan.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti meminta bacaleg tersebut untuk segera memutuskan, apakah maju sebagai bacaleg DPRD Kota Bandung atau DPRD Jabar. “Berkas pencermatan 18 partai sudah diterima, saat ini sedang proses verifikasi, sebelum nanti ditetapkan DCT pada 3 November,” kata Suharti.

“Dari 18 partai, ada 801 calon, dan dari 801 ada satu calon yang terdaftar double di DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jabar,” tambahnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Suharti tak menyebutkan nama dam dari partai mana bacaleg tersebut. Sebab, lanjut dia, saat ini masih dalam proses verifikasi. Menurut Suharti yang bersangkutan harus segera membuat surat pernyataan.

“Maka orang tersebut harus membuat surat pernyataan, apakah akan nyalon di DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Dari hasil pencermatan yang dilakukan 18 partai, KPU mencatat banyak perubahan nomor urut dan pergantian kader yang dilakukan oleh partai politik (parpol).

“Ada perubahan nomor urut, ada juga perubahannya ganti orang. Kebanyakan hanya ubah nomor urut, setiap partai ada pergantian orang, itu kebijakan DPP,” jelasnya.

Menurut Suharti, ketika DCT sudah ditetapkan maka parpol tidak lagi bisa mengganti nomor urut dan bacaleg. Begitupun ketika ada kader yang meninggal dunia. “Nggak ada, setelah penetapan DCT tanggal 3 November ternyata ada yang mengundurkan diri atau meninggal, nomor tidak bisa diganti, nanti nomornya kosong,” terangnya.

Dari 801 calon yang berasal dari 18 parpol, Suharti menyebut, kemungkinan ada satu bacaleg yang memilih menjadi bacaleg DPRD Provinsi Jabar. “Kemungkinan akan berkurang satu orang, tapi kami belum dapat memastikan, kemarin yang terdekat ganda satu orang,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: DPRD JabarDPRD Kota BandungKebijakan DPPKetua KPU Kota Bandung - SuhartiKPU Kota BandungMinta Bacaleg Memutuskan dan membuat surat oernyataanParpolTemukan Bacaleg Terdaftar Ganda
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kemenangan Atas Persebaya Harus Dibayar Mahal, Persib Bandung Kembali Disanksi Rp 25 Juta Karena Langgar Larangan Awaydays

Keren! Pemkot Bandung Raih Penghargaan Instansi Terbaik Pemanfaatan SPLP

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung Himbau Cendekiawan Aktif Tangkal Radikalisme

April 5, 2021

Transformasi Transportasi, Pemkot Bandung Akan Konversi Angkot Jadi Mikrobus Pada Tahun 2024

September 18, 2023
Pulihkan Ekonomi Jabar, Ridwan Kamil Dorong  Layanan Kargo Bandara Kertajati

Pulihkan Ekonomi Jabar, Ridwan Kamil Dorong Layanan Kargo Bandara Kertajati

Februari 1, 2021
ULAMA KOTA BANDUNG BERKOMPETEN BERDAKWAH DI MANCANEGARA

ULAMA KOTA BANDUNG BERKOMPETEN BERDAKWAH DI MANCANEGARA

Maret 4, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »