KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Bantuan Sosial dampak Covid-19 dari presiden Republik Indonesia sudah di distribusikan pada penerima pekan yang lalu. Presiden Jokowi meminta pada semua pihak yang terlibat agar data penerima bantuan itu bisa dilakukan secara transparan.
Tapi itu tidak terjadi di kelurahan Cikutra kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung, saat disposisicom menyambangi kantor kelurahan Cikutra, Selasa (12/5/2020), berniat melihat data penerima bantuan presiden untuk 15 RW diwilayah tersebut ditolak oleh Erni, Kesos kelurahan Cikutra.
Erni beralasan bahwa diwilayahnya tidak ada masalah dan data tersebut hanya diperuntukkan untuk para ketua RW saja, bahkan dia bertanya kepada awak disposisicom, buat apa nanya-nanya data bansos. Erni menyarankan untuk meminta data pada para ketua RW disitu.
Setelah disposisicom menjelaskan posisi dan fungsi jurnalistik yang salah satunya sebagai kontrol sosial, pers menurut UU No. 40 Tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar, serta data dan grafik dan dalam bentuk lainnya. Yang menggunakan media elektronik, media cetak, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Erni masih tetap bertahan tidak mau memberikan informasi tentang data penerima bansos presiden dan berniat menanyakan lebih dahulu hal ini kepada lurah Cikutra serta meminta awak disposisicom keluar ruangan.
“Sebenarnya bisa saya ngasih datanya, tapi saya harus ngobrol dulu dengan bu Lurah” jelasnya, sambil meminta untuk menunggu diluar.
Sekitar 10 menit kemudian, Erni menemui awak disposisicom diluar dan menyatakan bahwa lurah juga tidak mengijinkan untuk memberikan data yang dimaksud. Sangat mengherankan data penerima bansos yang harusnya bisa diketahui oleh semua orang agar terjadi transparansi dalam pelaksanaannya, malah dibuat seakan menjadi sebuah data rahasia negara. Ada apa ini?
Pada hari yang sama, disposisicom meluncur dikediaman salah satu tokoh masyarakat sekaligus ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) kota Bandung, Herman Budiono SE, untuk meminta tanggapannya atas masalah ini.
Budi begitu panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa dia yang punya profesi sebagai auditor selama 32 tahun, dan memahami system pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan kewilayahan itu mutlak harus transparan, akuntable dan data itu harus diberikan, bila perlu di umumkan dipublikasi agar kegaduhan yang terjadi dimasyarakat masalah penyaluran bansos bisa diredam.
“Setiap ada pembagian harus di buka data nya, agar bisa dikoreksi bila ada kesalahan dan harus siap terbuka, bila ada wartawan yang fungsinya mencerdaskan masyarakat ingin mengetahui data tersebut sampai tidak dikasih, apa dasar penolakannya?” Terangnya.
Budi melanjutkan, dalam hal ini menunjukkan bahwa pejabat diwilayah ini tidak paham, mereka ditempatkan sebagai lurah, camat atau walikota untuk mengurus system pengelolaan semua kegiatan harus terbuka. Jadi sangat wajar bila ada seorang wartawan yang menanyakan data tersebut, karena tanpa ada wartawan, demokrasi dan pengawasan di Indonesia akan sulit dilakukan.
“Dalam hal ini masalah sistem pengawasan dan keterbukaan sudah menyimpang dari tupoksi, pihak kelurahan dan kecamatan tidak boleh menyembunyikan data tersebut, kenapa harus takut? Kalau memang ada yang salah bisa dikoreksi” Lanjutnya.
Budi menambahkan, sebagai warga kelurahan Cikutra, dia mendengar banyak warga yang mengeluhkan masalah data dan pendistribusian bansos di wilayah ini. Mereka bisa suudzon, bahwa system ini harus kita akui tidak realtime, jadi ini yang harus diperbaiki bersama.
“Tetapi bila pemerintah diminta data saja sudah susah, ini ada apa?, apakah instruksi dari walikota? Bahwa tidak boleh data diberikan pada wartawan? Tidak mungkin, walikota tidak mungkin melarang itu” tambahnya.
Lebih lanjut Budi meneruskan, bahwa presiden menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan bila ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam penyaluran itu. Dan bahkan ada nomer HP yang bisa dihubungi bila ada warga yang berniat melapor kepada pemerintah.
“Kami menghimbau pada masyarakat khususnya kelurahan Cikutra umumnya kecamatan Cibeunying Kidul dan kota Bandung kita harus bangkit, harus berani, kita bukan benci tapi ingin meluruskan bahwa program itu harus tertib tepat sasaran, dan untuk masalah ini nanti akan saya sampaikan pada BPK” Pungkasnya. (Red./Azay)
Discussion about this post