Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Marak Pelanggaran, PSBB Bakal Diperketat

April 25, 2020
in Uncategorized
Marak Pelanggaran, PSBB Bakal Diperketat

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Sejak berlaku 22 April lalu, masih banyak pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga PSBB Bandung Raya bakal diperketat agar memperoleh hasil maksimal.

“Berdasarkan pantauan di jalan raya, sebanyak 2.123 orang tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan” ungkap Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolrestabes Bandung.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Selain itu, Ulung Menjelaskan bahwa ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

“Masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Bandung, Oded M. Danial dalam telekonferen bersama Gubernur Jawa memaparkan perihal PSBB yang berlaku Se-Bandung Raya.

“PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19,” jelas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Namun, Oded menilai, partisipasi warga juga cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman.

“Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan,” katanya.

Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung. Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT. Pos Indonesia.

“Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk uang,” tutur Oded.

Oded menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Perbaruan data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga tengah dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.

“Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang sedang berproses,” imbuh Oded.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat berpesan kepada Oded agar terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Pasalnya, ibu kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas yang tinggi.

“Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung,” ujar Emil.

Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti. Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.

“Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang ‘emergency’, supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi,” pinta Emil, Gubernur Jawa Barat tersebut.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Bandung RayaDiperketatKapolrestabes BandungPelanggaranPSBBWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post
Jurnalis Senior Dede Farhan Aulawi

Para Jurnalis Di Tengah Wabah Covid-19

PT Perkebunan Nusantara VIII memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

PEMKOT Bandung Terima Bantuan Dari Cairan Disinfektan Hingga Teh

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Aspirasi Driver Online Jawa Barat Bersatu Ingin Kepastian Dan Jawaban Pihak Pemkot Bandung

Bentuk Aspirasi Driver Online Jawa Barat Bersatu Ingin Kepastian Dan Jawaban Pihak Pemkot Bandung

Juli 13, 2020

Mitigasi Risko Pangan, Pemerintah Berikan BLT Rp200 Ribu Perbulan Kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat

Januari 31, 2024
8 ASN Jabar Dapat Penghargaan “Employee Of The Month” Dari Gubernur Jabar

8 ASN Jabar Dapat Penghargaan “Employee Of The Month” Dari Gubernur Jabar

Oktober 17, 2020

Kecamatan Cibiru Luncurkan Inovasi Layanan Waterblue, Pembuatan E-KTP dan KK Cukup Lewat Whatsapp

Juni 21, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi