Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

April 17, 2020
in Uncategorized
Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

KOTA SUKABUMI, METRO JABAR.ID

Berakhirnya masa adendum Pembangunan Pasar pelita Kota Sukabumi pada 16 April 2020 kemarin. Ternyata, mendapatkan sorotan dari Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi. Hal itu ditunjukan dengan dipasangnya spanduk bertuliskan”Apa Kabar Pasar Pelita #pemkotlockdown”, di bagian tembok depan balaikota Sukabumi. Jumat, (17/04/2020).

Tulisan tersebut tentunya menandakan bahwa Pemkot Sukabumi tidak mampu menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita yang mangkrak bertahun tahun.

BacaJuga

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

DPRD Kota Bandung Pastikan Perda Dinamis, Efektif, dan Berpihak pada Masyarakat

Ketua GMNI daerah Sukabumi Abdullah Masyhudi menilai, dalam proses pembangunan pasar pelita yang begitu lika-liku perjalananya dan ternyata sampai hari ini masih belum rampung di bangun. Akan tetapi, lanjut Abdullah ketika di lihat progres pembangunannya sampai detik ini belum juga selesai.

“Sebelumnya Walikota optimis akan menyelesaikan pembangunan pasar pada bulan april ini . Nyatanya Pasar Pelita hari ini masih mangkrak dan belum terselesaikan,”tandasnya

Atas mangkraknya kembali pasca adendum oleh PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang, GMNI Sukabumi mengajak seluruh masyarakat Kota Sukabumi melakukan aksi media sosial untuk mengingatkan dan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan- persoalan pembangunan pasar Pelita.

“Kita ketahui semua bahwa kita sedang dilanda bencana nasional pendemi covid 19, Pemkot Sukabumi jangan sampai berlindung dan seolah olah memanfaatkan momentum musibah ini untuk di jadikan alasan mangkraknya pembangunan pasar tersebut.

Untuk itu lanjut Abdul, GMNI mendesak Pemkot Sukabumi untuk segera menuntaskan pembangunan pasar Pelita, meskipun dalam situasi Covid-19.

“Pembangunan  harus segera di selesaikan jangan sampai akhir tahun 2020 masih juga belum selesai. itu  berdampak pada perekonomian masyarakat tentunya akan berimbas pada kemajuan Kota sukabumi,”pungkasnya.(Red./Azay)

Tags: #PemkotlockdownAbdullah MasyhudiApa kabar pasar pelitaBertahun-tahunGeramGMNI Sukabumi KotaKetua GMNIManfaatkan momentum covid-19Pembangunan pasar pelita sukabumi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

November 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pemenuhan...

DPRD Kota Bandung Pastikan Perda Dinamis, Efektif, dan Berpihak pada Masyarakat

November 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung berupaya menghadirkan regulasi yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Khususnya Komisi I...

Chiken road uzbek: 1xcasino ilovasi bilan onlayn

November 18, 2025
0

Chiken Road Uzbek: 1xCasino ilovasi bilan onlayn tikishdagi yangiliklar O‘zbekistonda onlayn kazinolar va sport tikishlari tobora ommalashib borayotgan bir paytda,...

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Load More
Next Post
Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan tengah menunggu Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya

Pelaksanaan PSBB Di Kota Bandung Tunggu Pergub

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Intruksikan 6 Objek Wisata Tutup Sementara

Mei 22, 2021

Viral.. Sahrul Gunawan Hari Pertama Jadi Wakil Bupati dapat Teguran

April 28, 2021
komisi III DPR dan Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi

komisi III DPR dan Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi

Agustus 24, 2020

Ubah Sistem Pengelolaan, Pemkot Bandung Olah 300 Ton Sampah Perhari

Februari 21, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi