Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

komisi III DPR dan Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi

Agustus 24, 2020
in Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa
komisi III DPR dan Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, METROJABAR.ID-  Harapan masyarakat dari waktu ke waktu terhadap kualitas ideal hakim konstitusi semakin meningkat. Hal tersebut terlihat dari dinamisnya pengaturan mengenai syarat untuk menjadi hakim konstitusi, baik melalui perubahan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), maupun melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan pemerintah bersama DPR RI melihat pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi perlu diatur lebih baik secara proporsional, namun tetap konstitusional.

“Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR-RI,” kata Menkumham dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan pemerintah dalam rangka penyampaian Pandangan dan Pendapat Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

BacaJuga

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

“Kemudian yang keempat, anggota Majelis Kehormatan MK yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum, dan terakhir tentang legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan UU ini,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (24/08/2020) siang.

Besarnya kewenangan MK dan luasnya dampak dari suatu putusan MK, kata Yasonna, menjadi alasan bahwa tersedianya sembilan orang hakim konstitusi secara berkelanjutan memerlukan syarat dan mekanisme yang sangat selektif. “Pemerintah perlu pula menyampaikan beberapa usulan perubahan substansi, misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional,” tutup Yasonna.

Sebanyak 28 dari 52 anggota Komisi III DPR hadir dalam rapat yang dipimpin Adies Kadir dari Fraksi Golkar ini, baik secara fisik maupun virtual. Hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana; Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta; Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini; dan Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Red./Alin)

Tags: Komisi III DPRMahkamah KonstitusiMenkumhamRevisi UUTingkatkan Kualitas Hakim
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jika bicara tentang digitalisasi, warga Bandung patut bangga. Berdasarkan studi Indonesia Digital Economy Literacy Index (Indelix) 2022,...

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di  Kawasan Jalan Riau

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di Kawasan Jalan Riau

Januari 28, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Program ducting atau penanaman kabel udara ke dalam tanah di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) oleh...

Load More
Next Post
Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan melalui tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional

Presiden Beri Semangat Reformasi yang Extraordinary Untuk Hadapi Krisis Ekonomis Akibat Pandemi

Wujudkan Pelayanan Prima, Puslitbang Polri Lakukan Kunjungan Kerja tentang Penelitian E-MP di Polda Jabar

Wujudkan Pelayanan Prima, Puslitbang Polri Lakukan Kunjungan Kerja tentang Penelitian E-MP di Polda Jabar

Discussion about this post

Recommended

ODED SANGSI TEGAS PEDAGANG PELANGGAR PSBB

ODED SANGSI TEGAS PEDAGANG PELANGGAR PSBB

Mei 22, 2020
5 Gadis Belia (Swara Bidadari Group) Siap Ramaikan Panggung Musik Indonesia.

5 Gadis Belia (Swara Bidadari Group) Siap Ramaikan Panggung Musik Indonesia.

Juni 28, 2020
Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (27/5/2020) memimpin Upacara Sertijab 4 (empat) pejabat utama dan 2 (dua) Kapolres jajaran Polda Jabar

Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran Polda Jabar

Mei 27, 2020
Komisi Informasi Jabar Ingatkan; Agar Data Pribadi Pasien Corona Tidak Disebar

Komisi Informasi Jabar Ingatkan; Agar Data Pribadi Pasien Corona Tidak Disebar

Maret 3, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »