Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tak Hanya Daring, Pembelajaran Jarak Jauh Bisa Via LKPD

Maret 19, 2020
in Uncategorized
Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan dengan lancar

Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan dengan lancar

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan dengan lancar. Tak hanya melalui dalam jaringan (daring) atau online tetapi juga dengan metode Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes ada poin yang berisikan secara umum menyikapi kondisi kota terkait virus corona.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dalam poin keempat disebutkan, melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (Paud, TK, SD, SMP, LKP, LPK dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama.

“Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki kewajiban dalam memastikan kegiatan PJJ itu berjalan dengan baik. Kemudian para pengawas itu kita monitor dan evaluasi secara online juga. Kemudian untuk para guru diimbau untuk kreatif dan berinovasi dengan kondisi yang darurat seperti ini,” ungkap Kepala Seksi Kurikulum PSMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (19/3/2020).

Menurut Bambang, Disdik memberikan dukungan kepada semua guru-guru di Kota Bandung dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP untuk bekerja bersama di rumahnya masing masing untuk menyentuh sampai ke siswa, melalui teknologi yang tercanggih dan juga manual.

“Siswa di Kota Kandung ini tidak semua memiliki teknologi yang canggih. Tapi ada juga siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Mereka mempunyai keterbatasan ekonomi. Mungkin di antara mereka ada yang tidak mempunyai gawai. Apabila ada, itu mungkin milik orang tuanya dan faktor akan keterbatasan kuota pulsa,” ujar Bambang.

Menyikapi hal tersebut maka guru-guru pembelajaran menggunakan metode LKPD. Nantinya di akhir PJJ akan dikumpulkan.

“Guru-guru merancang pembelajaran dari rumah nya masing masing layaknya seperti di sekolah. Menyesuaikan jam pembelajaran seperti di sekolah layaknya masuk pukul 07.00 WIB maka KBM nya, dimulai pukul 07.00 WIB. Hanya tempatnya yang berbeda. Kalau jam akhir pembelajaran pukul 14.00 WIB maka berakhir juga sesuai pulang sekolah. Itu komandonya berada di ibu atau bapak kepala sekolah,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kepala seksi kurikulum PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Ahmad Taufan Hidayat mengatakan, pembelajaran melalui daring prinsipnya tidak membebani siswa. Pemahaman makna dalam kondisi darurat dalam pembelajaran selama 14 hari agar tetap belajar di rumah. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jika sarana dan prasarana orang tua memadai, itu tidak menjadi masalah. Tetapi kami sangat fokus kepada RMP tidak memiliki sarana prasarana dan fasilitas. Maka guru memberikan tugas melalui LKPD yang dulu dikenal dengan istilah LKS,” tandas Topan.

Menurut Topan, peran orang tua adalah mengawasi anaknya untuk tidak keluar rumah. Intinya memahami pola hidup bersih dan sehat.(Iwnaruna/Azay)

Tags: Disdik Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengumumkan hasil tes deteksi Covid-19 Kamis pagi di Istana Bogor, 19 Maret 2020

Presiden Jokowi Dan Ibu Negara Iriana Negatif Covid-19

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

Masjid Al-Ukhuwwah Tiadakan Salat Jumat dan Berjemaah Sementara Waktu

Discussion about this post

Recommended

Surat Dakwaan KPK Perihal RTH Batal Demi Hukum (Ditunda)

Surat Dakwaan KPK Perihal RTH Batal Demi Hukum (Ditunda)

Juni 22, 2020

Viral di Medsos! Dinsos Kota Bandung Selidiki Pengemis yang Pura-pura Buta

Desember 1, 2023
DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

Mei 21, 2020

Hadiri Seminar Kebangsaan, Wakil Walikota Bandung Minta Masyarakat “Jangan Pernah Melupakan Sejarah”

November 8, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »