KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang mengalihkan proses belajar mengajar di rumah. Surat edaran tertanggal 17 Maret 2020 itu juga mengatur agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdik Kota Bandung untuk bekerja dari rumah untuk menghindari paparan Covid-19.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebutkan, proses belajar mengajar dilakukan dengan metode daring (dalam jaringan/online). Para guru di sekolah sudah memanfaatkan beragam metode pengajaran dengan berbagai platform media. Ada pula pembelajaran secara tertulis yang ditugaskan kepada siswa.
“Banyak aplikasi yang diterapkan. Disdik sendiri punya Sakoja, Pusat Belajar (Puber), Edubox, Rumah Belajar, Ruang Guru, Google Classroom, dan lain-lain,” keterangan Hikmat di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).
Selain yang disebutkan Hikmat, ada 10 pilihan jenis media pembelajaran yang disediakan oleh Disdik. Namun, sekolah diperbolehkan menggunakan media apapun dengan menyesuaikan pada kondisi peserta didik.
Disdik pun sudah menyiapkan materi tambahan untuk para siswa yang belajar dari rumah. Anak-anak diminta untuk mencari informasi untuk memahami hal-hal terkait Covid-19, seperti cara penularannya, bahayanya, hingga cara pencegahan.
“Jadi diharapkan siswa juga bisa menjadi agen untuk mengedukasi, minimal untuk keluarganya, tentang virus Covid-19 ini,” imbuh Hikmat.
Sementara itu, untuk para siswa kelas 6 dan kelas 9 yang akan mengikuti ujian, Hikmat mengimbau mereka agar bisa memanfaatkan peluang untuk belajar di rumah. Ujian SMP akan dilaksanakan 30 Maret-5 April 2020, ujian SD dilaksanakan 13-17 April 2020, dan UNBK dilaksanakan pada 20-23 April 2020.
“Kalau soal ujian menyeluruh. Jadi kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kalau sekarang ada jeda, bisa dimanfaatkan oleh anak-anak untuk belajar lebih baik lagi,” tegas Hikmat.
Kendati para guru juga tidak perlu datang ke sekolah, mereka harus tetap memantau perkembangan siswa-siswinya. Mereka tetap mengevaluasi pembelajaran dengan jarak jauh.
“Sudah ada surat edaran dari Sekretaris Daerah, ada imbauan bahwa guru melaksanakan pembelajaran dari rumah, sudah diatur secara sistem, seperti absensi dan lainnya. Istilahnya work from home, jadi tidak akan berpengaruh juga terhadap insentif mereka,” tutur Hikmat.
Hikmat pun mengimbau kepada seluruh jajaran Disdik untuk memahami kondisi ini. Ia meminta semua pihak, khususnya juga orang tua untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita sama-sama memutus mata rantai penularan ini. Kami minta orang tua untuk mengawasi dan membimbing aktivitas siswa di rumah. Ini saatnya untuk mendekatkan diri dengan komunikasi intensif orang tua dengan anak. Lalu mengajak anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Dan mohon diberi pengertian kepada anak untuk tidak pergi keluar rumah,” harapannya. (Iwnaruna/Azay)
Discussion about this post