
METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dalam kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di Savoy Homman, Senin 1 Desember 2025.
Ia mengatakan, pendampingan dan arahan teknis yang selama ini diberikan oleh tim nasional dari Kementerian Dalam Negeri menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja pemerintahan.
“Pendampingan dan asistensi yang dilakukan selama ini menjadi rujukan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” ujar Zul Sapaan Akrabnya.
Zul menjelaskan, dinamika pembangunan Kota Bandung sebagai kota besar menghadirkan tantangan yang tidak ringan.
Di antaranya keterbatasan ruang kota, kemacetan, kebutuhan layanan publik yang cepat dan adaptif, penanganan banjir, stabilitas sosial, hingga konsistensi reformasi birokrasi.
“Tantangan-tantangan inilah yang mendorong kita untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, ia menyampaikan rasa syukurnya karena indikator makro pembangunan Kota Bandung menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Beberapa capaian tersebut di antaranya:
• Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) meningkat menjadi 4,26, tertinggi di Jawa Barat pada 2024.
• Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 100% pada hampir seluruh urusan.
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun signifikan dari 11,46% menjadi 7,40%.
• Penurunan gini rasio dan angka kemiskinan.
• Munculnya berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor.
Ia menuturkan, dengan dasar capaian tersebut, Pemkot Bandung menatap masa depan dengan optimisme.
“Menuju 2027, kami menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, penurunan kemiskinan hingga mendekati 3,28%, layanan publik yang semakin inklusif, dan birokrasi yang semakin adaptif dan berintegritas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Zul menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai arah.
“LPPD adalah alat kendali pembangunan kota, barometer transparansi, sekaligus bukti bagi masyarakat bahwa pemerintah bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Ia berharap LPPD 2025 dapat menghasilkan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Mencerminkan kinerja perangkat daerah secara utuh.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Bira Gumbira menjelaskan, penyampaian LPPD diatur secara ketat dalam berbagai regulasi.
LPPD merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan mampu menjawab tuntutan perubahan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kekurangan capaian kinerja perangkat daerah, memahami indikator kinerja kunci LPPD 2025, dan memastikan penyusunan laporan yang lebih baik,” kata Bira.( Wildan )


Discussion about this post