Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Pastikan Perda Dinamis, Efektif, dan Berpihak pada Masyarakat

November 19, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung berupaya menghadirkan regulasi yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Khususnya Komisi I saat menyusun hingga evaluasi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, dalam program Parlemen Talks di Radio Sonata, Selasa 18 November 2025.

Menurut Radea, Perda merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, regulasi tidak boleh menjadi aturan yang kaku dan tertutup terhadap perubahan zaman. 

BacaJuga

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Chiken road uzbek: 1xcasino ilovasi bilan onlayn

“Setiap aturan harus dinamis. Tidak ada Perda yang berlaku ideal selamanya, karena manusia berkembang, teknologi berkembang, kebutuhan masyarakat pun berkembang. Perda yang baik bukan hanya mengekang, tapi melindungi dan menjadi solusi,” jelasnya.

Karena itu, Komisi I secara aktif mereview Perda yang telah lama berlaku, bahkan hingga satu dekade ke belakang. 

Dari tahun 2014 hingga 2024, tercatat sekitar 120 Perda telah melalui proses peninjauan. Review dilakukan dengan melibatkan ahli hukum legislatif serta aspirasi masyarakat melalui berbagai kanal resmi, termasuk agenda reses. 

“Aspirasi masyarakat sangat penting. DPRD bukan tembok pembatas, kami adalah bagian dari masyarakat yang berkewajiban menyuarakan kebutuhan mereka dalam regulasi,” papar Radea.

Proses peninjauan maupun penyusunan Perda terdiri dari beberapa tahap: kajian ahli, konsultasi dengan perangkat daerah, pembahasan di alat kelengkapan DPRD seperti Pansus, hingga penetapan. 

Komisi I menekankan, Perda hanya akan efektif bila penyusunannya mengedepankan aspek kebermanfaatan bagi publik, bukan hanya kuantitas.

Ia juga menegaskan pentingnya keberimbangan antara jumlah Perda dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya. Setiap Perda membutuhkan anggaran besar saat penerapan, terutama untuk layanan publik yang menjangkau 2,5 juta warga Kota Bandung. 

“Perda harus produktif, bukan sekadar banyak. Kalau Perda bertambah tapi kemampuan pemerintah belum bertambah, akan muncul ketidakseimbangan. Yang terpenting adalah dampaknya bagi masyarakat,” katanya.

Salah satu contoh Perda yang telah memberikan perubahan nyata adalah Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Perda ini kini mengatur secara jelas hak cuti hamil enam bulan bagi perempuan, cuti dua hari bagi suami untuk mendampingi, hingga cuti keguguran. 

Aturan tersebut memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan keluarga sekaligus mempertegas kewajiban pihak pemberi kerja. Pelanggaran kini tidak hanya terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tetapi juga Peraturan Daerah.

Hampir satu tahun menjabat, Radea mengakui tantangan terbesar dalam penyusunan Perda bukan sekadar aspek teknis hukum, melainkan menyatukan banyak kepentingan masyarakat yang beragam. 

Perbedaan pandangan dalam pembahasan Pansus sangat mungkin terjadi, namun tujuan utamanya tetap satu: menghadirkan aturan yang menjawab kebutuhan warga.

Hingga November 2025, 16 Perda telah berhasil diselesaikan pada tahun berjalan, terdiri dari 12 Perda baru dan 4 dalam proses pembahasan, termasuk 2 perubahan Perda hasil peninjauan. 

Seluruh proses dilaksanakan dengan mengutamakan profesionalisme, transparansi, dan keseimbangan antara visi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau hanya mengikuti keyakinan pribadi, hasilnya bukan Perda publik tapi Perda personal. DPRD harus memastikan bahwa Perda adalah suara masyarakat, bukan suara perseorangan,” tutur Radea. ( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

November 19, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pemenuhan...

Chiken road uzbek: 1xcasino ilovasi bilan onlayn

November 18, 2025
0

Chiken Road Uzbek: 1xCasino ilovasi bilan onlayn tikishdagi yangiliklar O‘zbekistonda onlayn kazinolar va sport tikishlari tobora ommalashib borayotgan bir paytda,...

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Destinasi Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di...

Load More
Next Post

Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Discussion about this post

Recommended

merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, frekuensi telepon di layanan pusat panggilan 119 meningkat 27,91%

Semakin Sibuk, Layanan 119 dan 112 Siap Layani Warga

Maret 21, 2020
Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

Ketua GMNI Geram Terhadap Pemerintahan Kota Sukabumi

April 17, 2020

Peringati BLA, Pemkot Bandung Himbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Maret 24, 2021
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan keterangan pers usai Rapat Gelar Rencana Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Polrestabes Bandung,

Pengendara Sepeda Motor Harus Taati Dalam Pelaksanaan PSBB

April 21, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi