Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 17 Februari 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta Sekda Kota Bandung dan jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Raperda Pajak dan Retribusi

Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen bahwa pembangunan dan pelayanan publik harus berbasis kepentingan rakyat. Dalam konteks pajak dan retribusi daerah, diperlukan perubahan guna mewujudkan pengelolaan yang lebih efektif sebagai sumber pendapatan utama daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan “Wong Cilik” serta mendukung pembangunan infrastruktur.

Sesuai dengan Pasal 69 ayat (1), pemerintah daerah berkewajiban menyediakan layanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang dikelola langsung oleh pemerintah demi terciptanya ruang publik yang nyaman bagi masyarakat Kota Bandung. Sebagai kota wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara, Kota Bandung menghadapi tantangan kepadatan lalu lintas.

Oleh karena itu, pengaturan dan pengendalian lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 63 menjadi penting. Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa peraturan ini dapat membantu mengatasi kemacetan melalui kerja sama semua pihak.

Perubahan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga bertujuan memastikan bahwa setiap pungutan pajak digunakan untuk pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan ideologi PDI Perjuangan yang selalu berada di tengah rakyat.

Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan sehubungan usulan Pemerintah Kota Bandung terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai berikut:

1. Bagaimana pemerintah daerah dapat memastikan bahwa perubahan peraturan ini meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kota Bandung?

2. Sejauh mana regulasi ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah guna menciptakan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat Kota Bandung?

Kesimpulan

Sebagai partai yang menekankan pada pemikiran Bung Karno yang berasaskan keadilan sosial dan demokrasi, PDI Perjuangan perlu mengedepankan nilai-nilai luhur tersebut. Dalam konteks pembangunan daerah, ideologi serta pemikiran ini mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil dan beradab serta menghargai setiap hak individu. Tugas yang diemban oleh PDI Perjuangan adalah mengubah gagasan politik ideologis menjadi keputusan politik pembangunan di segala bidang kehidupan.

Pentingnya setiap keputusan politik yang diambil oleh PDI Perjuangan demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam hal ini, pentingnya perubahan peraturan sebagai bagian dari evaluasi regulasi yang telah dijalankan. Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen terhadap pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat dikelola secara bijaksana oleh pemerintah daerah demi pembangunan yang mencerminkan kepentingan publik.(Gilang)***

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

BBGRM Penggerak Produktivitas, Keguyuban, dan Pengabdian Negara

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri dan menjadi pembina apel kegiatan Bulan...

Bizbet Giriş: Türkiye’nin En Güvenilir Bahis Sitesi Rehberi

Juni 27, 2025
0

Türkiye'deki spor bahis tutkunları için bizbet giris işlemi, güvenli ve hızlı erişim açısından büyük önem taşır. Bizbet, sunduğu geniş bahis...

Unlock Rewards with Referral Code Duelbits for Crypto Casino Fans

Juni 26, 2025
0

As a passionate casino and slots enthusiast in the United States, you are always on the lookout for new ways...

Load More
Next Post

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Fraksi Partai Golkar Paparkan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

DPRD Targetkan Pelantikan Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Pada Januari 2022

Desember 23, 2021

Hadiri Musyawarah Daerah, DPRD Kota Bandung Puji Peranan Forum Komunikasi Panti Sosial

Februari 16, 2023
Kepala Cabang BANK MANDIRI Kabupaten Garut , pudjiono

Di Garut, Kartu Sembako Bank Mandiri Akan Segera Cair Minggu Ini

Juni 14, 2020
Pemberian bantuan paket sembako terhadap gereja-gereja katolik di wilayah Kota Bandung oleh instansi Polda Jabar. Pada hari Rabu (17/06/2020).

100 Paket Sembako Dari POLDA JABAR Meluncur Untuk Gereja-gereja Katolik Di Kota Bandung

Juni 17, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi