Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Komisi II bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

Februari 12, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), terkait rencana T.A. 2025, di Ruang Rapat Komisi II, Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Komisi II yakni, M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Indri Rindani, dan Sherly Theresia, A.Md., Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M., yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Pada rapat kerja tersebut turut dibahas terkait fenomena yang sempat menjadi viral beberapa waktu lalu, yakni terhambatnya distribusi gas 3 kg, sehingga menyebabkan antrean di masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menuturkan, fenomena tersebut menjadi momentum bagi Komisi II untuk memperdalam informasi terkait mekanisme distribusi gas 3 kg di Kota Bandung, serta peran juga kewenangan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung di dalam mengawal proses distribusi gas 3 kg kepada masyarakat.

“Ketersediaan gas 3 kg saat ini telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu hal ini menjadi sesuatu yang strategis dan vital, sebab permasalahan terkait gas 3 kg ini akan memunculkan reaksi seperti kemarin yang kita lihat,” ujarnya.

Aries Supriyatna menuturkan, setelah mengetahui terkait sistematis serta mekanisme dari distribusi gas 3 kg, diketahui terdapat persoalan yang terjadi di tingkat aturan selama ini yakni persoalan penerima manfaat yang tidak tepat sasaran. 

Menurut dia, secara normatif disebutkan bahwa yang berhak mendapatkan atau memanfaatkan gas 3 kg hanyalah masyarakat tertentu, dan tidak disebutkan secara spesifik siapa saja atau bagaimana masyarakat tertentu tersebut.

Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pada setiap tabung gas 3 kg, tertera label yang disebutkan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

“Maka hal inilah yang menjadi persoalan ke depan yang harus dikoreksi dari segi aturan. Meskipun kewenangan ini, bukan di domain Pemerintah Kota Bandung, melainkan berada di Pemerintahan Pusat, khususnya di Kementerian ESDM,” katanya.

Aries Supriyatna pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah mampu meredam kepanikan masyarakat dalam melakukan pembelian gas 3 kg, setelah munculnya pembatasan distribusi oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang belum secara komprehensif disiapkan secara matang.

“Ya harapannya, ke depan pemerintah kalau mengeluarkan sebuah kebijakan itu harus betul-betul matang. Dan juga untuk masyarakat yang kategori mampu, jangan suka kabitaan (tergiur), oleh gas bersubsidi yang memang diperuntukan bagi masyarakat miskin,” ucapnya.* (Fitri)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

dr. Agung Puji Kegiatan Donor Darah PMI Kecamatan Lengkong Kota Bandung

Perkuat Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Simonik Di pemerintah Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Tindak Cepat! Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Braga

Desember 17, 2024
KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

Februari 18, 2020

Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung

Oktober 28, 2023

Pemkot Sampaikan Lima Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

Juni 29, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi