Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pekerja Sektor Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan Mulai 2025

Desember 21, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi para pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta mulai tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, yang belakangan mengalami tekanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk stimulus untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah yaitu yang gajinya sampai Rp 10 juta,” jelas Airlangga.

Bantuan pajak ini berlaku untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan jaminan kehilangan pekerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya dari fasilitas yang ada BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan,” ujar Airlangga.

Tidak hanya itu, industri padat karya juga akan mendapatkan diskon 50% untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.

Untuk dunia usaha, terutama UMKM, pemerintah memperpanjang PPh final 0,5% hingga tahun 2025. Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku sampai tahun 2024.

“Kalau berdasarkan regulasi yang ada tahun 2024 sudah selesai tetapi ini tetap kita perpanjang sampai dengan 2025,” kata Airlangga.

Dalam rangka mendukung efisiensi industri padat karya, pemerintah juga menyiapkan fasilitas kredit investasi untuk revitalisasi peralatan.

Airlangga menyebut subsidi sebesar 5% akan diberikan pada kredit investasi ini.

“Itu bisa tekstil, bisa furniture, bisa alat kaki, itu apapun bahannya pemerintah subsidi 5% dan ini 5% tentu menjadi bagian daripada pelakon subsidi yang ada dalam program kredit usaha rakyat,” terangnya.

Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing industri padat karya sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi. (Red./Annisa)

Tags: bentuk stimulus untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.mengoptimalkan jaminan kehilangan pekerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.meningkatkan daya saing industri padat karya sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.menjaga daya beli masyarakatMenteri Koordinator Bidang Perekonomian - Airlangga HartartoPekerja Sektor Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan Mulai 2025
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

TPST Batununggal Kota Bandung Optimalkan Pengelolaan Sampah Jadi Kompos dan RDF

Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Bandung Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Cicaheum

Discussion about this post

Recommended

Edwin Senjaya Buka Lomba Turnamen Sepak Bola Piala Pimpinan DPRD

September 29, 2025

Pemkot Terus Dorong Bangkitnya Perkembangan dan Pemulihan Industri di Kota Bandung

Februari 6, 2024

Urai Kemacetan Lampu Merah Samsat, Dishub Kota Bandung Lakukan Intervensi Waktu

Februari 10, 2023
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana ikut memusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bandung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Wakil Walikota Bandung Ikut Musnahkan Barang Bukti Masker,Prihatin Ada Oknum Tidak Empati

Agustus 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi