Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Rugikan Negara Hingga Rp 400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Oktober 31, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.

Tom Lembong saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom, pihak kejaksaan juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yakni CS, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Keduanya dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ujarnya.

Abdul Qohar juga menjelaskan bahwa kerugian negara akibat kasus impor gula ini diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Qohar menekankan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI,” ungkapnya.

Tom Lembong sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan juga pernah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Kejaksaan Agung saat ini sedang mendalami dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan.

Dugaan ini mencakup penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) yang diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang serta izin impor yang melebihi batas kuota yang telah ditetapkan pemerintah. (Red./Annisa)

Tags: Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus - Abdul Qoharditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan.kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.Kejaksaan Agung Republik Indonesiamantan Menteri Perdaganganmencakup penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM)Penyidik JampidsusResmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor GulaRugikan Negara Hingga Rp 400 MiliarRutan Salemba cabang KejagungRutan Salemba cabang Kejari JakselTom Lembong
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post

Debat Perdana Cawalkot Kota Bandung Berjalan Kondusif

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK, dan Honorer Rp 2 Juta Per bulan Akan Terealisasikan Pada Tahun 2025

Discussion about this post

Recommended

(FK-KIM) Jabar Resmi Di Kukuhkan Kadis Kominfo Jabar

Oktober 8, 2022

PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Januari 7, 2025

Bersama Pemerintah Kota, Komisi IV Sosialisasikan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Agustus 26, 2025

Momentum Hari HAM, Saatnya Bangun Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Desember 11, 2019
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi