Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Lampaui Target, Investasi di Kota Bandung Hingga Triwulan III/2024 Capai Rp 8,57 Triliun

Oktober 25, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Investasi di Kota Bandung pada tahun 2024 telah melampaui target. Dari target sebesar Rp7,3 triliun, hingga dengan triwulan III telah tercapai Rp8,57 triliun.

Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Savoy Homman Hotel, Kamis (24/10/2024).

Pada tahun 2023 lalu, investasi di Kota Bandung juga melewati target. Dari target sebesar Rp7,25 triliun tercapai Rp8,53 triliun.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kemudahan berinvestasi merupakan ‘privilage’ yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya,” tuturnya.

“Dalam hal investasi telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis, Perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali kota, salah satunya mengatur tentang insentif,” beber Dharmawan.

Menurut Dharmawan, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat. Sehat dalam arti, semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh investor.

“Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, pemberian insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efektif, efisien.

“Saya juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya. Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum,” ungkapnya. (Red./Annisa)

Tags: Focus Group Discussion (FGD)i Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.Investasi di Kota Bandung Hingga Triwulan III/2024 Capai Rp 8.57 TriliunKebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman ModalKepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung - Ronny ALampaui Targetpertumbuhan ekonomi meningkatPj Sekda Kota Bandung - Dharmawansyarat utamanya adalah iklim investasinya harus sehat
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

DPRD Kota Bandung Dorong Pengembangan Industri dan Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran Penanaman Modal

Jaga Lingkungan, Super Indo dan Wahu Berkolaborasi Kelola Sampah Plastik untuk Jadi E-Wallet

Discussion about this post

Recommended

Festival Pencak Silat PKM Cup V Dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung

Oktober 15, 2022

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad Yani

Agustus 4, 2023

Jelang Idulfitri 1445 H, Pemkot Bandung Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Cukup Aman dan Surplus

Maret 29, 2024
Sosok Figur H.Erwin Yang Memiliki Jiwa Dermawan

Sosok Figur H.Erwin Yang Memiliki Jiwa Dermawan

Mei 9, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »