Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Lakukan Investasi Bodong Trading Forex, WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Bandung

September 12, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, karena diduga terlibat investasi bodong berbasis trading forex.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Masjuno, mengatakan penangkapan WNA Nigeria itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di apartemen Jarrdin Cihampelas dan Gateway Cicadas.

Kemudian pada (3/9/2024) lalu, petugas langsung mengamankan WNA Nigeria tersebut di Apartemen The Jarrdin Cihampelas.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

“Pada 3 September 2024, petugas berhasil mengamankan seorang warga negara Nigeria berinisial NDC di Apartemen The Jarrdin Cihampelas, Tower C, lantai 16, unit C1610. NDC dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Masjuno.

Sebelum diduga melakukan investasi bodong, WNA Nigeria tersebut telah berada di Indonesia sejak 14 Mei 2024 dengan status turis, dan berencana membeli pakaian untuk dijual di Nigeria menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) penanaman modal selama dua tahun.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa dia bersama seorang warga negara Nigeria lainnya berinisial K, terlibat dalam penipuan investasi dengan modus mengajak orang untuk bekerja sama dalam trading saham di aplikasi Forex.

“Pengakuannya, ia baru berhasil mengajak satu orang, yaitu seorang warga negara Amerika Serikat berinisial A, dan mendapatkan keuntungan dari trading saham di aplikasi tersebut,” jelasnya.

NDC mengaku bahwa ia datang ke Indonesia dengan penjamin dari sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan tekstil, yaitu Unity Fortune Trading International. Meskipun NDC tercatat sebagai direktur dengan kepemilikan saham senilai Rp10 miliar, ia mengaku tidak banyak mengetahui tentang perusahaan tersebut.

Masjuno menegaskan bahwa NDC terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena menggunakan ITAS untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan dikategorikan sebagai orang asing yang melakukan aktivitas berbahaya dan mengancam keamanan.

“Sambil menunggu deportasi, NDC ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,” tambahnya. (Red./Annisa)

Tags: berencana membeli pakaian untuk dijual di Nigeria menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) penanaman modal selama dua tahun.deportasiDiduga Lakukan Investasi Bodong Trading Forexdiduga terlibat investasi bodong berbasis trading forex.dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di apartemen Jarrdin Cihampelas dan Gateway Cicadas.g mengamankan WNA Nigeria tersebut di Apartemen The Jarrdin Cihampelas.i melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KeimigrasianKantor Imigrasi Kelas I TPI BandungKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat - MasjunoNDC ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI BandungNDC tercatat sebagai direktur dengan kepemilikan saham senilai Rp10 miliarpenipuan investasi dengan modus mengajak orang untuk bekerja sama dalam trading saham di aplikasi Forex.Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDCWNA NigeriaWNA Nigeria Diamankan Imigrasi Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post

Pendidikan Politik Jelang Pilkada 2024, Bambang Tirtoyuliono: Seluruh Masyarakat Bandung Adalah Pelaku Sejarah

Tolak Program Dana Pensiun Tambahan, Serikat Buruh di Jabar akan Gelar Aksi Demo Selama 3 Hari Berturut-turut di Gedung Sate

Discussion about this post

Recommended

Polres Majalengka Polda Jabar Salurkan Bansos Paket Sembako Untuk Warga Isoman

Polres Majalengka Polda Jabar Salurkan Bansos Paket Sembako Untuk Warga Isoman

Juli 14, 2021

Keren! Pemkot Bandung Raih Penghargaan Komitmen pada Kesejahteraan Lansia

Juni 20, 2024

Wakil II Ketua DPRD Kota Bandung Beri Apresiasi Terkait Stunting

Agustus 27, 2022
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Seluruh Umat Beragama Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

April 24, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi