Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi! 10 OPD di Pemkot Bandung Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas

Agustus 21, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyerahkan langsung kepada Kepala OPD dan Camat, di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa (20/8/2024).

Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.

BacaJuga

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Bambang.

“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.

Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.

“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.

“Tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan administrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.

“Dalam bekerja itu terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari,  sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” tambahnya.

Saat ini yang bisa menggunakan KKPD baru kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara.

“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa terkontrol,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar efisiensi biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.

Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas,” ujarnya.

Selain itu, KKPD bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.

Adapun 10 OPD Penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik. (Red./Annisa)

Tags: 10 OPD di Pemkot BandungBank bjbBank Indonesia (BI)efisiensi biaya administrasi fleksibilitasGubernur Jawa BaratKKPDmembayar belanja yang dibebankan pada APBD.mengurangi Cost of Fund atau Idle Cashmengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.meningkatkan keamanan bertransaksiMulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah DaerahPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoResmi!untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

Juli 30, 2025
0

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino В двадцать пятом году времени игровые дома без нужды...

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Juli 30, 2025
0

METRO JABAR ID -- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring...

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы

Juli 29, 2025
0

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы В две тысячи двадцать пятом времени казино безо...

Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengelola sampah....

Sosialisasikan Perwal RDTR 2024-2044, Dewan Minta Aturan Tata Ruang Diterapkan Konsisten

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menjadi narasumber Sosialisasi Perwal Nomor 29 Tahun 2024 tentang...

Load More
Next Post

MK Tetap Pertahankan Putusan Batas Usia Minimal 30 Tahun untuk Gubernur dan 25 untuk Bupati/Walikota

Pemkot Bandung Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada Para Pengajar

Discussion about this post

Recommended

Demi Stop Impor Beras, Pemerintah Minta Masyarakat Indonesia Jangan Makan Nasi Berlebihan

Agustus 6, 2024

Kuota Haji Kota Bandung Tahun 2022 Sebanyak 1.116 Orang

Mei 13, 2022

Palak Warga dengan Sajam di Kawasan GBLA Kota Bandung, 3 Preman Diamankan Babinsa

April 24, 2023

Pererat Hubungan Kerja Sama, Delegasi Pemuda Fort Worth Texas Sambangi Kota Bandung

Juni 4, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi