Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tuai Banyak Polemik, BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Berjilbab Saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di IKN

Agustus 16, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengizinkan agar para Paskibraka putri yang berhijab untuk tetap memakai jilbab saat upacara kenegaraan HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan, pada Sabtu (17/8/2024) mendatang.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan keputusan itu menindaklanjuti perkembangan terkait polemik pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang berhijab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8/2024) lalu. Yudian mengatakan keputusan terbaru itu pun mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Yudian menegaskan pernyataan resmi BPIP itu akan menjadi acuan pelaksanaan tugas Paskibraka untuk di tingkat pusat maupun daerah.

“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” kata dia.
Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono mengaku pihaknya tak dikabari BPIP soal Paskibraka putri berhijab yang harus lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

Menurut dia, jika ada laporan dari BPIP, Istana akan mengoreksinya dan mengizinkan anggota Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing. Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Heru menegaskan Paskibraka putri yang beragama Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” tuturnya.

Sebelumnya, aturan mengenai seragam Paskibraka tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan publik nasional. Putri beragama Islam yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus.

Kala itu, BPIP pun angkat bicara dan membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab. Dalam konferensi pers pada Rabu lalu, Yudian mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian. (Red./Annisa)

Tags: Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Berjilbab Saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di IKNBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)dikukuhkan Presiden JokowiKepala BPIP Yudian WahyudiKepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79pernyataan resmi BPIPsudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).Tuai Banyak Polemikupacara kenegaraan HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Revitalisasi Rumput Sintetis, Taman Alun-Alun Bandung akan Ditutup Sementara Selama 3 Bulan

Tok! Pemprov dan DPRD Jabar Resmi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2024

Discussion about this post

Recommended

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Oktober 30, 2020

Walikota Bandung Keluarkan Dua Perwal Terkait Covid-19

Februari 10, 2021

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Februari 1, 2023

Dukung Transportasi Massal Lingkungan, Pembangunan BRT Bandung Raya Mulai Digarap Tahun 2024 Mendatang

Juli 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »