Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Berantas Judi Online, Kominfo RI Ancam Blokir Aplikasi Telegram jika Surat Peringatan Ketiga Tidak Digubris

Juni 22, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Aplikasi telegram kini telah mendapatkan surat peringatan (SP) pertama dan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Surat peringatan ini terkait maraknya situs Judi Online di aplikasi tersebut. Namun menurut Menkominfo Budi Ari Setiadi, Telegram tidak merespons teguran Pemerintah itu sehingga Kemenkominfo akan mengirim surat teguran ketiga sebagai peringatan terakhir.

Namun apabila Telegram tetap tidak menggubrisnya, Kominfo bakal menutup atau memblokir aplikasi tersebut.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Sebentar lagi, minggu ini peringatan ketiga. Enggak ada respons ditutup,” kata Budi, Jumat (21/6/2024).

“Belum (digubris) karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemberantasan judi online kini menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini.

Bahkan pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Adapun data per Januari 2024 yang dirilis Kemenkominfo, tercatat ada sekitar 800.000 website judi online yang telah diblokir Pemerintah. Sepanjang 17 Juli – 30 Desember 2023 total judi daring yang diblokir 805.923 konten.

Sebelumnya, jumlah konten judi daring yang sudah diblokir Kominfo yakni periode periode 17 Juli — 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 Agustus – 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 September — 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 Oktober — 31 Oktober 2023 sebanyak 293.665 konten.

Lalu pada periode 1 November — 30 November, sebanyak 160.503 konten telah diblokir. Dan terakhir periode 1 Desember — 30 Desember pemblokiran dilakukan sebanyak 168.895 konten.

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo RI juga telah memutus akses konten judi daring pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video. (Red./Annisa)

Tags: (Satgas) Pemberantasan Judi OnlineAncam Blokir Aplikasi TelegramBerantas Judi Onlinejika Surat Peringatan Ketiga Tidak DigubrisKominfo RIMenkominfo Budi Ari Setiadi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Sediakan Wifi Gratis di Kawasan Braga, Smart Pole Akan Segera Hadir

Peringati Hari Pelayanan Publik Internasional, Ombudsman RI: Kota Bandung Itu Inovasi Pelayanannya Luar Biasa!

Discussion about this post

Recommended

Waspada Hepatitis Misterius dan Diabetes Mellitus, IDI Jabar dan Pemkot Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Taman Saparua

Juni 12, 2022

Hasil Operasi Antik 2022, Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Berbagai Jenis Narkotika

Desember 20, 2022

cechoslovaci (432)

Maret 12, 2025

Acara Peringatan Hari Ibu, Nurul Arifin : Apresiasi FKPPI Kota Bandung Rasa Hormat Pada Kaum Perempuan

Desember 22, 2019
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi