METROJABAR.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menanggapi persoalan judi online di Tanah Air.
Tito pun lantas memastikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Menurut mantan Kapolri itu, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera,” kata Tito, Kamis (20/6/2024) kemarin.
Mendagri juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat judi online. (Red./Edi)
Discussion about this post