Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PPATK Ungkap 3 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 600 Triliun

Juni 18, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I-2024 tembus Rp 600 triliun. Sementara jumlah pemainnya tercatat mencapai sekitar 3 juta orang. Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, 80% pemain judi online memasang taruhan relatif kecil yakni sebesar Rp 100 ribu.

“Berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp 100 ribu),” katanya, Selasa (18/6/2024).

Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas. Meski kecil, namun secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp 30 triliun.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain) lebih dari Rp 30 triliun),” ujarnya.

Lalu berdasarkan data PPATK, pelaku judi online umumnya juga berkaitan dengan perbuatan lain yang melawan hukum, seperti pinjol hingga penipuan. Hal ini disebabkan karena tidak memadainya modal pribadi untuk main judi online lewat penghasilan yang legal.

“Beberapa data yang masuk ke kami, mengindikasikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjol, penipuan, dan lain-lain karena tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online ini,” tuturnya.

“Oleh karenanya arahan bapak presiden kepada masyarakat kemarin, beliau sampaikan bahwa hindari judol, uang sebaiknya dikelola untuk hal yang produktif, ditabung, buat pendidikan, dan lain-lain. Seyogyanya masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judol,” tambah Natsir.

Ia menambahkan, jumlah perputaran uang judi online sebenarnya mengalami pola penurunan. Meskipun perlu juga tetap waspada, sebab jika tidak ditangani dengan serius maka jumlahnya bisa semakin besar. Natsir menyebut judi online berhasil dihambat lewat kerja sama kementerian dan lembaga (K/L) di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Red./Annisa)

Tags: Himbauan Presiden uangnya ditabung untuk hal yang lebih produktifKoordinator Humas PPATK Natsir KongahPerputaran Uang Capai Rp 600 TriliunPPATKUngkap 3 Juta Warga Indonesia Main Judi Online
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pelestarian di Era Modern, Komunitas Hong Penjaga Permainan Tradisional di Kota Bandung

Sekda Jabar Pastikan Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Kabupaten Bandung Barat Akan Rampung Akhir Juli 2024

Discussion about this post

Recommended

Bupati Pimpin Rapat Negeri Tingkat Kabupaten Garut

Bupati Garut : Pimpin Rapat

Maret 7, 2020
Risma Diisukan Bakal Jadi Mensos, PDIP Pasrahkan ke Megawati dan Presiden Jokowi

Risma Diisukan Bakal Jadi Mensos, PDIP Pasrahkan ke Megawati dan Presiden Jokowi

Desember 14, 2020

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 1.743 Knalpot Bising Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Maret 30, 2022

Tetapkan Aturan Baru Paylater, OJK: Usia Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp 3 Juta

Januari 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »